Ibu Rumah Tangga di Kabupaten TTS Ditemukan Tewas Ggantung Diri
digtara.com - Kasus gantung diri terjadi lagi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Baca Juga:
Kali ini FN (59), seorang ibu rumah tangga di Oinlasi, Desa Oinlasi, Kecamatan KiE, Kabupaten TTS ditemukan tewas gantung diri.
Korba ditemukan di dalam rumah milik Markus Nenokeba di Oinlasi, Desa Oinlasi, Kecamatan KiE, Kabupaten TTS.
Korban ditemukan oleh Dortia Fallo (28) pada Kamis (6/6/2024) pagi.
Korban ditemukan tergantung menggunakan kain motif batik warna kuning coklat pada kusen pintu kamar tidur di dalam rumah korban.
Dortia Fallo ke rumah korban meminjam kursi. Ia lalu mengetuk pintu rumah dan memanggil korban berulang kali namun tidak ada jawaban.
Karena korban tidak menjawab, Dortia lalu ke pintu samping rumah korban sambil memanggil korban.
Ketika sampai di pintu samping rumah korban, Dortia melihat pintu samping tidak terkunci sehingga ia kemudian membuka pintu dan hendak masuk ke dalam rumah.
Namun ketika pintu terbuka, Dortia melihat korban sedang tergantung menggunakan kain motif batik warna kuning coklat pada kusen pintu kamar tidur di dalam rumah.
Dortia lalu berinisiatif untuk menolong korban dengan menurunkan korban dari gantungan kain sarung.
Ia kemudian membaringkan korban di lantai rumah, kemudian memberitahukan kejadian tersebut pada Arnoldus Kase di rumahnya.
Arnoldus Kase ke TKP dan Dortia ke rumah Debora Nenokeba guna memberitahukan kejadian tersebut.
Mereka juga ke rumah korban dan mendapati korban sudah terbaring di tanah. Selang beberapa saat tetangga pun datang.
Mereka kemudian melaporkan ke Polsek KiE.
Kapolsek KiE, Iptu Sunaryo memimpin olah TKP bersama tim identifikasi Polres TTS.
Polisi juga mendatangkan tim medis untuk visum. Diperkirakan korban sudah meninggal lebih dari 10 jam.
"Korban meninggal murni gantung diri karena desebabkan askviksi atau kehilangan oksigen. Pada leher korban ditemukan bekas jeratan," ujar Kapolsek KiE saat dikonfirmasi Jumat (7/6/2024).
Keluarga menerima kematian korban dan menolak untuk dilakukan otopsi atau bedah mayat serta tidak akan melanjutkan ke proses hukum.