Minggu, 08 September 2024

Seorang Pria Ditangkap Polisi Karena Curi Babi Milik Mantan Bupati TTU

Imanuel Lodja - Senin, 10 Juni 2024 08:10 WIB
Seorang Pria Ditangkap Polisi Karena Curi Babi Milik Mantan Bupati TTU
istimewa
Seorang Pria Ditangkap Polisi Karena Curi Babi Milik Mantan Bupati TTU

digtara.com - JB (41), pria asal Desa Nunkolo, Kecamatan Nunkolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT ini diamankan Tim Resmob Polres Timor Tengah Utara (TTU) akhir pekan lalu.

Baca Juga:

JB diamankan polisi di kos-kosan Kilometer 6, wilayah Kelurahan Maubeli, Kabupaten TTU dipimpin Kanit Resmob Polres TTU, Aipda Kadek Sujarwo.

Ia harus berurusan dengan aparat keamanan karena mencuri ternak babi milik Raymundus Sau Fernandes yang juga mantan Bupati TTU.

Aksi JB rupanya tertangkap kamera CCTV yang terpasang di lokasi kandang babi milik korban.

Ketika diamankan polisi, JB sempat berusaha kabur dan melarikan diri. Namun berkat kesigapan Tim Resmob Polres TTU, aksi nekat JB berhasil digagalkan.

JB ditangkap Tim Resmob Polres TTU berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/195/V/2024/SPKT/Polres TTU/Polda NTT, tanggal 11 Mei 2024.

Pasca laporan ini, Tim Resmob Polres TTU melakukan penyelidikan dan menemukan bukti rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.

Kasatreskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini dan mengaku kalau pihaknya masih melakukan pengumpulan keterangan dari terduga pelaku pasca diringkus Tim Resmob Polres TTU.

Dari hasil interogasi terungkap kalau JB beberapa kali berpindah lokasi kos-kosan. Hal ini diduga dilakukan JB untuk menghindari proses identifikasi keberadaannya oleh pihak kepolisian.

Beberapa bulan yang lalu, JB teridentifikasi menetap di salah satu kos-Kosan di Kilometer 7, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Namun, dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, JB berpindah tempat tinggal di kos-kosan di Kilometer 6, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Saat hendak diringkus Tim Resmob Polres TTU, JB baru saja pulang membeli sayur-sayuran untuk dikonsumsi.

Setelah masuk ke dalam kamar kost miliknya, JB langsung diringkus oleh Tim Resmob dan digiring ke Mapolres TTU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasatreskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban menjelaskan kalau pihaknya menerima laporan pencurian ternak babi milik mantan bupati TTU pada 11 Mei 2024.

"Tim Resmob Polres TTU melakukan penyelidikan dan memperoleh bukti rekaman CCTV insiden pencurian tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi Senin (10/6/2024).

Berdasarkan hasil rekaman CCTV di TKP tersebut, Tim Resmob melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi terduga pelaku pencurian tersebut. Tim Resmob Polres TTU kemudian mencari terduga pelaku JB.

Jumat, 7 Juni 2024, Tim Resmob menerima informasi dari masyarakat bahwa JB tinggal di kos-kosan di Kilometer 6 Jurusan Kupang.

Pasca menerima informasi tersebut, Tim Resmob Polres TTU bergerak ke kos terduga pelaku dan melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Polisi Pastikan Sandro Murni Meninggal karena Tenggelam

Polisi Pastikan Sandro Murni Meninggal karena Tenggelam

Polwan Polresta Kupang Kota Bagi Bunga di Jalan

Polwan Polresta Kupang Kota Bagi Bunga di Jalan

Operator Eksavator di Kabupaten Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Halaman Belakang Rumah

Operator Eksavator di Kabupaten Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Halaman Belakang Rumah

Tikam Rekannya, Pria di Sabu Raijua Serahkan Diri ke Polisi

Tikam Rekannya, Pria di Sabu Raijua Serahkan Diri ke Polisi

Jasad Bayi di Sabu Raijua Ditemukan Tidak Utuh

Jasad Bayi di Sabu Raijua Ditemukan Tidak Utuh

Komentar
Berita Terbaru