Jumat, 18 Oktober 2024

Diduga Terkait Penipuan Casis Polri, Kapolsek di Alor Ditarik ke Polda NTT

Imanuel Lodja - Senin, 10 Juni 2024 09:00 WIB
Diduga Terkait Penipuan Casis Polri, Kapolsek di Alor Ditarik ke Polda NTT
net
Ilustrasi.

Dalam laporannya itu, Marthinus mengaku ditipu YLO pada Senin (1/1/2024) sekitar pukul 11.00 wita di Kelurahan Mutiara, kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT.

Baca Juga:

Marthinus mengaku kalau ia dan YLO sudah membuat surat damai dan pencabutan laporan yang disampaikan ke penyidik Sat Reskrim Polres Alor.

Sebelumnya, YLO, seorang Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di wilayah hukum Polres Alor, NTT dilaporkan ke polisi di Polres Alor.

Ia diduga mengambil uang dari orang tua calon siswa (Casis) Bintara Polri dan menjanjikan kelulusan menjadi Bintara Polri.

YLO menelepon kepala desa Alor Tengah Utara meminta agar Marthinus menemui YLO di kantor Polsek setempat.

YLO dan Marthinus pun bertemu di ruang kerja Kapolsek.

Saat itu YLO berjanji untuk membekali anak Marthinus yang ingin mendaftar sebagai calon Bintara Polri tahun 2024.

YLO pun menjamin anak dari korban Mathinus bisa lulus dalam tes Bintara Polri tahun 2024.

Namun YLO meminta uang sebesar Rp 30 juta.

Saat itu Marthinus menawarkan kalau uang yang diminta YLO baru akan diserahkan saat anak Marthinus dinyatakan lolos tes Bintara Polri.

Namun YLO meminta uang panjar Rp 15 juta dari Rp 30 juta yang diminta YLO.

Keesokan hari nya atau pada Selasa (2/1/2024), Marthinus meminta tolong anaknya menemui YLO menyerahkan uang Rp 15 juta yang diterima YLO di rumahnya.

Namun saat verifikasi administrasi dan pemeriksaan awal di Polres Alor, anak dari Marthinus tidak memenuhi syarat sehingga tidak bisa mengikuti seleksi tahapan selanjutnya di Kupang.

Karena anaknya gagal mengikuti seleksi Bintara Polri tahun 2024, korban Marthinus meminta agar YLO mengembalikan uang tersebut.

Namun YLO belum juga mengembalikan uang tersebut. Beberapa kali Marthinus menagih namun YLO tidak mengembalikan uang tersebut.

Kesal dengan sikap YLO, Marthinus pun ke SPKT Polres Alor mengadukan kasus penipuan oleh YLO yang juga seorang Kapolsek ke polisi.

Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman yang dikonfirmasi Kamis (16/5/2024) tidak membantah laporan tersebut.

Ia berjanji akan mengecek dan memproses laporan kasus ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Tahan Tersangka Penyiraman Air Keras dan Periksa Saksi-saksi

Polisi Tahan Tersangka Penyiraman Air Keras dan Periksa Saksi-saksi

Dipecat dari Polri, Ipda Rudy Soik Ajukan Banding, Polda NTT Segera Fasilitasi

Dipecat dari Polri, Ipda Rudy Soik Ajukan Banding, Polda NTT Segera Fasilitasi

Tekan Angka Fatalitas di Jalan Raya, Polda NTT Gelar Operasi Zebra Turangga 2024

Tekan Angka Fatalitas di Jalan Raya, Polda NTT Gelar Operasi Zebra Turangga 2024

Bantah Terlibat Kasus Penimbunan BBM, Algazali Polisikan Ipda Rudy Soik

Bantah Terlibat Kasus Penimbunan BBM, Algazali Polisikan Ipda Rudy Soik

PTDH Ipda Rudy Soik Didasari Sejumlah Laporan Polisi

PTDH Ipda Rudy Soik Didasari Sejumlah Laporan Polisi

Kurun Waktu 10 Bulan, Ditpolairud Polda NTT Tuntaskan Enam Kasus Handak

Kurun Waktu 10 Bulan, Ditpolairud Polda NTT Tuntaskan Enam Kasus Handak

Komentar
Berita Terbaru