Minggu, 08 September 2024

Diduga Terkait Penipuan Casis Polri, Kapolsek di Alor Ditarik ke Polda NTT

Imanuel Lodja - Senin, 10 Juni 2024 09:00 WIB
Diduga Terkait Penipuan Casis Polri, Kapolsek di Alor Ditarik ke Polda NTT
net
Ilustrasi.

digtara.com - AKP YLO dibebastugaskan dari jabatan Kapolsek Alor Tengah Utara, Polres Alor.

Baca Juga:

Ia ditarik ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda NTT guna menjalani pemeriksaan.

Mutasi ini tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) Kapolda NTT nomor
ST/708/VI/Kep/2024 tanggal 6 Juni 2024.

Dalam surat TR mutasi ini, hanya ada enam perwira di Polres Alor dan Malaka yang dimutasi.

AKP Yoseph Lego Ola, Kapolsek Alor Tengah Utara, Polres Alor dimutasi sebagai Pama Yanma Polda NTT dalam rangka pemeriksaan.

Ia diganti oleh Ipda I Wayan Agus Suyadnya yang saat ini menjabat sebagai Ka SPKT Polres Alor.

AKP Salfredus Sutu, SH, Kasat Reskrim Polres Malaka pindah menjadi Paur Subbag Binlatops Bagbinops Biro Ops Polda NTT.

Jabatan yang ditinggalkan diisi oleh Iptu Tony Alovius Abraham, SH yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Weliman, Polres Malaka.

Jabatan Kapolsek Weliman dipercayakan kepada Ipda Albertus Fridus Bere yang saat ini menjabat sebagai Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Malaka.

Selanjutnya Ipda Anang Andriawan, Kasat Tahti Polres Alor pindah menjadi Kapolsek Pantar Timur, Polres Alor.

Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, SIK MM yang dikonfirmasi, Senin (10/6/2024) membenarkan mutasi ini.

"Iya, betul (dimutasi)," ujar Kapolres Alor.

Kasus penipuan oleh Kapolsek di Polres Alor terkait penerimaan Bintara Polri TA 2024 sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Pihak korban dan terlapor pun berdamai. Korban pun sudah mencabut laporan polisi di Polres Alor.

"Korban sudah cabut laporan polisi," ujar Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, SIK MM yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Alor, AKP Yames Jems Mbau, S.Sos, Jumat (31/5/2024).

Pelapor kasus ini Marthinus Kafomei (47) yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya juga mengaku sudah berdamai dengan sang Kapolsek.

"Kami berdamai tanggal 20 Mei 2024 lalu dan dia (kapolsek) sudah mengembalikan uang saya," ujarnya.

Marthinus, seorang petani asal Desa Fuisama, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor ini pun mengaku langsung mengurus untuk mencabut laporan kasus penipuan nomor LP/B/174/V/2024/SPKT/Polres Alor/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 11 Mei 2024.

Dalam laporannya itu, Marthinus mengaku ditipu YLO pada Senin (1/1/2024) sekitar pukul 11.00 wita di Kelurahan Mutiara, kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT.

Marthinus mengaku kalau ia dan YLO sudah membuat surat damai dan pencabutan laporan yang disampaikan ke penyidik Sat Reskrim Polres Alor.

Sebelumnya, YLO, seorang Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di wilayah hukum Polres Alor, NTT dilaporkan ke polisi di Polres Alor.

Ia diduga mengambil uang dari orang tua calon siswa (Casis) Bintara Polri dan menjanjikan kelulusan menjadi Bintara Polri.

YLO menelepon kepala desa Alor Tengah Utara meminta agar Marthinus menemui YLO di kantor Polsek setempat.

YLO dan Marthinus pun bertemu di ruang kerja Kapolsek.

Saat itu YLO berjanji untuk membekali anak Marthinus yang ingin mendaftar sebagai calon Bintara Polri tahun 2024.

YLO pun menjamin anak dari korban Mathinus bisa lulus dalam tes Bintara Polri tahun 2024.

Namun YLO meminta uang sebesar Rp 30 juta.

Saat itu Marthinus menawarkan kalau uang yang diminta YLO baru akan diserahkan saat anak Marthinus dinyatakan lolos tes Bintara Polri.

Namun YLO meminta uang panjar Rp 15 juta dari Rp 30 juta yang diminta YLO.

Keesokan hari nya atau pada Selasa (2/1/2024), Marthinus meminta tolong anaknya menemui YLO menyerahkan uang Rp 15 juta yang diterima YLO di rumahnya.

Namun saat verifikasi administrasi dan pemeriksaan awal di Polres Alor, anak dari Marthinus tidak memenuhi syarat sehingga tidak bisa mengikuti seleksi tahapan selanjutnya di Kupang.

Karena anaknya gagal mengikuti seleksi Bintara Polri tahun 2024, korban Marthinus meminta agar YLO mengembalikan uang tersebut.

Namun YLO belum juga mengembalikan uang tersebut. Beberapa kali Marthinus menagih namun YLO tidak mengembalikan uang tersebut.

Kesal dengan sikap YLO, Marthinus pun ke SPKT Polres Alor mengadukan kasus penipuan oleh YLO yang juga seorang Kapolsek ke polisi.

Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman yang dikonfirmasi Kamis (16/5/2024) tidak membantah laporan tersebut.

Ia berjanji akan mengecek dan memproses laporan kasus ini.

"Akan kami dalami kebenaran informasinya," tandas Kapolres Alor.

Penyidik Subnit III Satreskrim Polres Alor pun meminta keterangan dari Marthinus selaku pelapor yang juga menjadi korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Alor Selidiki Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen dan Jaminan Fidusia

Polres Alor Selidiki Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen dan Jaminan Fidusia

BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

Puluhan Ekor Ikan Lumba-lumba Ditemukan Mati Terdampar di Perairan Kabupaten Alor

Puluhan Ekor Ikan Lumba-lumba Ditemukan Mati Terdampar di Perairan Kabupaten Alor

Kasus Penipuan Calo Casis Bintara Polri, Kuasa Hukum Bantah DG Pemilik Yayasan Prestasi Kita Bersama

Kasus Penipuan Calo Casis Bintara Polri, Kuasa Hukum Bantah DG Pemilik Yayasan Prestasi Kita Bersama

Pulang dari Syukuran Pelantikan Anggota DPRD NTT, Puluhan Warga di Kabupaten Alor Keracunan Makanan

Pulang dari Syukuran Pelantikan Anggota DPRD NTT, Puluhan Warga di Kabupaten Alor Keracunan Makanan

Jadi Waka Setukpa Polri, Kombes Pol Satria Yusada Serahkan Jabatan Karo SDM Polda NTT ke Kapolda NTT

Jadi Waka Setukpa Polri, Kombes Pol Satria Yusada Serahkan Jabatan Karo SDM Polda NTT ke Kapolda NTT

Komentar
Berita Terbaru