Minggu, 08 September 2024

Tidak Ada Dokumen, Tujuh Sepeda Motor Masih Diamankan Polisi di Polsek Umalulu

Imanuel Lodja - Senin, 10 Juni 2024 13:51 WIB
Tidak Ada Dokumen, Tujuh Sepeda Motor Masih Diamankan Polisi di Polsek Umalulu
ist
Tidak Ada Dokumen, Tujuh Sepeda Motor Masih Diamankan Polisi di Polsek Umalulu

digtara.com - Polsek Umalulu, Polres Sumba Timur, NTT masih menahan tujuh unit sepeda motor yang sama sekali tidak memiliki dokumen resmi kepemilikan sepeda motor.

Baca Juga:

Sementara satu unit sepeda motor jenis honda beat sudah diklarifikasi pemiliknya kalau merupakan sepeda motor kredit dari Bali.

Kapolsek Umalulu, Ipda Ronny W. Bin Simin yang dikonfirmasi Senin (10/6/2024) mengaku kalau baru satu sepeda motor yang sudah jelas kepemilikannya.

Untuk sementara satu unit dari 8 unit yang diamankan yaitu sepeda motor honda beat sudah mulai jelas karena sepeda motor tersebut adalah sepeda motor kredit di Bali.

"Jadi dari rekan-rekan leasing dari Bali sampaikan bahwa seharusnya kalau mereka mau memindahkan sepeda motor tersebut dari Bali ke NTT namun masih dalam masa kredit harus ada sebuah surat ijin dari dealer. Namun selama ini kebanyakan kendaraan yang kredit baru dua atau tiga bulan sudah dibawa kabur ke NTT sehingga berujung pada kredit macet," ujari Kapolsek Umalulu.

Sedangkan 7 unit sepeda motor lainnya masih diamankan di Polsek Umalulu.

"Karena ada kendaraan yang betul-betul tidak lengkap sama sekali bahkan kita cek fisik berbeda dengan di dokumennya," tambah mantan Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Sumba Timur ini.

Akhir pekan lalu, aparat keamanan Polsek Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, NTT menemukan sejumlah kendaraan bermotor roda dua tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Sepeda motor ini dimuat menggunakan truk ekspedisi dari Bali ke Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.

Kapolsek Umalulu, Ipda Ronny W. Bin Simin yang dikonfirmasi Jumat (7/6/2024) membenarkan kalau sepeda motor ini ditemukan pada Kamis (6/6/2024) petang sekitar pukul 17.30 Wita saat Kapolsek Umalulu bersama anggota melakukan patroli rutin di Desa Patawang, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur.

Saat patroli polisi menemukan satu unit truk ekspedisi Arwan Trans warna merah nomor polisi L 8961 AI yang dikemudikan oleh Dominggus Domu Wulang alias Niko.

Saat itu, truk sementara parkir di pinggir jalan.

Ternyata di atas truk ada muatan 21 unit sepeda motor berbagai merk yang akan dibawa ke Kabupaten Sumba Barat.

Kapolsek Umalulu bersama anggota memeriksa kelengkapan sepeda motor tersebut.

Saat itu ditemukan ada beberapa unit sepeda motor yang tidak lengkap surat-suratnya.

Polisi kemudian membawa truk ekspedisi Arwan Trans ke kantor Polsek Umalulu untuk dilakukan pemeriksaan yang lebih detail.

Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan tersebut, ditemukan 13 unit kendaraan sepeda motor sudah dilengkapi dengan dokumen yang lengkap berupa BPKB dan STNK serta sesuai dengan fisik kendaraan.

Petugas juga menemukan delapan unit kendaraan sepeda motor yang tidak lengkap dokumen/suratnya.

Sepeda motor ini hanya memiliki STNK saja dan tanpa dilengkapi BPKB.

"BPKB nya nihil. Hanya ada STNK," tandas Kapolsek.

Ada juga sepeda motor yang tidak memiliki dokumen BPKB dan STNK. Selain itu ada sepeda motor yang nomor rangka dan nomor mesin tidak sesuai yakni di STNK lain dan di fisik kendaraan berbeda.

Delapan unit kendaraan yang diamankan di Polsek Umalulu terdiri dari yamaha vixion new, honda beat, honda CL 100 ML, yamaha R15, suzuki Shogun 125, Yamaha Vixion-R 155 cc, Yamaha Jupiter MX dan yamaha vixion FZ 150.

Kendaraan-kendaraan yang diamankan di Polsek Umalulu dibuatkan surat tanda terima barang.

Selanjutnya delapan unit kendaraan diamankan sementara di Polsek Umalulu.

Untuk sementara kendaraan ini diamankan jangan sampai merupakan kendaraan curian, atau kejahatan lain.

Barang bukti yang diamankan

1. Satu unit sepeda motor Yamaha VIXION NEW warna putih biru nomor polisi DK 5356 KAP (hanya memiliki STNK saja dan tanpa BPKB)
2. Satu unit sepeda motor honda beat warna hitam, nomor polisi DK 2447 AEG (hanya memiliki STNK saja tanpa BPKB).
3. satu unit sepeda motor honda C 100 ML warna hitam nomor polisi L 2675 (hanya memiliki STNK saja tanpa BPKB).
4. Satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna putih, nomor polisi DK 6339 EW (hanya memiliki STNK saja tanpa BPKB).
5. Satu unit sepeda motor suzuki Shogun 125 warna hitam, nomor polisi DK 5251 SH (Hanya memiliki STNK saja tanpa BPKB)
6. Satu unit sepeda motor Yamaha vixion-R 155cc, warna hitam kuning, nomor polisi DK 3046 AAH, (Hanya memiliki STNK saja dan tanpa BPKB).
7. Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam, nomor polisi DK 7936 HT, (nomor mesin tidak sesuai).
8. Satu unit sepeda motor Yamaha VIXION FZ 150 warna hitam, nomor polisi DK 2754 LJ, (Nomor rangka dan nomor mesin tidak sesuai)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Alor Selidiki Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen dan Jaminan Fidusia

Polres Alor Selidiki Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen dan Jaminan Fidusia

Polantas Manggarai Barat Jaring Ratusan Motor Tanpa Pelat Nomor

Polantas Manggarai Barat Jaring Ratusan Motor Tanpa Pelat Nomor

Tiga Sepeda Motor Diamankan Polisi karena Balapan Liar

Tiga Sepeda Motor Diamankan Polisi karena Balapan Liar

Polisi Amankan Sajam dan Sepeda Motor Tanpa Dokumen saat Operasi Pekat di Pelabuhan Bolok-Kupang

Polisi Amankan Sajam dan Sepeda Motor Tanpa Dokumen saat Operasi Pekat di Pelabuhan Bolok-Kupang

Korban Meninggal Dunia Tabrakan Mikrolet dan Sepeda Motor di Kupang Bertambah

Korban Meninggal Dunia Tabrakan Mikrolet dan Sepeda Motor di Kupang Bertambah

Tabrak Dump Truk, Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Dump Truk, Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru