Jenazah PMI Korban Pembunuhan di Malaysia Dibawa ke Belu
digtara.com - Jenazah Agustinus Mali, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal di Malaysia karena dibunuh dibawa ke Kabupaten Belu, NTT.
Baca Juga:
Jenazah batal diberangkatkan ke Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk dimakamkan.
Keluarga menolak membawa jenazah ke Sumba Barat karena Agustinus merupakan warga Kabupaten Belu, NTT.
"Keluarga mempertahankan agar jenazahnya dibawa ke Belu karena almarhum orang asli sana. Memang istrinya orang Sumba Barat, tapi belum menikah," ujar Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamida, Kamis (20/4/2024).
Sejak tiba di Kupang, jenazah Agustinus dititipkan di kamar jenasah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) WZ Yohanes Kupang menunggu jadwal dipulangkan ke Kabupaten Sumba Barat menggunakam kapal Ferry.
Keluarga besar meminta agar membawa pulang jenazahnya ke kampung kelahirannya di Dusun Dubasa, Desa Dafala, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
BP3MI pun langsung memfasilitasi pemulangannya.
"Setelah adanya kesepakatan antara keluarga di di Kabupaten Sumba Barat dan Belu, maka tadi malam jenazahnya langsung diberangkatkan ke Kabupaten Belu menggunakan ambulas BP3MI NTT," ujar Suratmi.
Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Paulus Mau (40) dan Agustinus Mali (50), meninggal di Malaysia. Agustinus meninggal karena dibunuh rekan kerjanya.
Paulus berasal dari Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu. Sedangkan Agustinus berasal dari Desa Elu Loda, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat.