Jumat, 05 Juli 2024

Keroyok Rekannya Tahun Lalu, Sipir Rutan Kupang dan Rekannya Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Jumat, 21 Juni 2024 09:00 WIB
Keroyok Rekannya Tahun Lalu, Sipir Rutan Kupang dan Rekannya Dibekuk Polisi
istimewa
Keroyok Rekannya Tahun Lalu, Sipir Rutan Kupang dan Rekannya Dibekuk Polisi

digtara.com - Abraham Angga Linho Telaleol alias Angga (30), ASN yang merupakan sipir di Rutan kelas IIB Kupang dan rekannya Claus Kruger Obetz Mone Ie (26) diamankan tim Jatanras Polresta Kupang Kota, Kamis (20/6/2024) siang.

Baca Juga:

Abraham merupakan warga, Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Sementara rekannya Claus tinggal di Jalan Pahlawan, Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Keduanya terlibat kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang pada 21 Juli 2023 lalu.

Abraham dan Claus ditangkap polisi karena tidak kooperatif saat menjadi saksi dalam persidangan lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, Kamis (20/6/2024).

Polisi mengamankan keduanya di Jalan Palapa, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang sesuai laporan polisi Nomor 614/VII/Polresta Kupang Kota, tanggal 21 Juli 2023.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung saat dikonfirmasi Jumat (21/6/2024) mengatakan kalau kedua terduga pelaku melakukan pengeroyokan saat dalam kondisi mabuk akibat minuman keras (Miras).

Kejadian tersebut terjadi ketika mereka melintasi salah satu jalan di Kelurahan Fatufeto, Kota Kupang.

Mereka mengeroyok Januar Ndun dan Petrus Anderson Doko yang saat kejadian sedang nongkrong bersama teman-temannya.

Pelaku pulang dari acara pesta. Karena dalam kondisi mabuk, kedua pelaku cekcok dengan korban dan teman-temannya sehingga terjadi pengeroyokan.

"Korban bersama teman-temannya sedang duduk nongkrong di dekat rumah korban. Kemudian datang kedua pelaku dan langsung memaki korban sehingga terjadilah adu mulut diantara mereka. Saat adu mulut tersebut kedua pelaku yang terbakar emosi langsung mengeroyok korban," ujar Kapolresta.

Korban dan pelaku saling melapor. Abraham melaporkan di Polsek Alak dan korban melaporkan di Polresta Kupang Kota.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi NTT Tangkap DPO Kelima Kejaksaan Negeri Kupang

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi NTT Tangkap DPO Kelima Kejaksaan Negeri Kupang

Hilang Dua Hari, Lansia di Takari-Kupang Ditemukan Meninggal dalam Kebun

Hilang Dua Hari, Lansia di Takari-Kupang Ditemukan Meninggal dalam Kebun

Sat Resnarkoba Polres Kupang Cek Lokasi Penyulingan Miras Tradisional

Sat Resnarkoba Polres Kupang Cek Lokasi Penyulingan Miras Tradisional

Direktur Polairud Polda NTT Dengarkan Keluhan Petani dan Nelayan di Kupang Barat

Direktur Polairud Polda NTT Dengarkan Keluhan Petani dan Nelayan di Kupang Barat

Penjual Daging Sapi Ditemukan Meninggal dalam WC Umum di Kompleks Pasar Kasih Naikoten I Kupang

Penjual Daging Sapi Ditemukan Meninggal dalam WC Umum di Kompleks Pasar Kasih Naikoten I Kupang

Komentar
Berita Terbaru