Minggu, 07 Juli 2024

Lalai Bayar Pajak, Mobil Diduga Milik Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 24 Juni 2024 17:20 WIB
Lalai Bayar Pajak, Mobil Diduga Milik Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Diamankan Polisi
istimewa
Lalai Bayar Pajak, Mobil Diduga Milik Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Diamankan Polisi

digtara.com - Aparat keamanan Direktorat Lalu Lintas Polda NTT menilang dan mengamankan mobil fortuner warna hitam nomor polisi B 1917 CJD.

Baca Juga:

Mobil yang diduga merupakan milik oknum anggota DPRD Kota Kupang terpilih dalam Pemilu 2024 ini diketahui tidak membayar pajak selama bertahun-tahun.

Selain itu, STNK kendaraan habis masa berlaku sejak tahun 2022 lalu. Mobil tersebut pun bebas beroperasi di Kota Kupang dan wilayah NTT tanpa membayar pajak kendaraan.

Mobil yang saat itu dikendarai Aty A diamankan polisi saat kegiatan operasi gabungan bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dit Lantas Polda NTT.

Operasi gabungan ini dilaksanakan di jalan Eltari sebelum KFC pada 12 Juni 2024 lalu sekita pukul 15.00 wita sampai dengan selesai.

Diperoleh informasi kalau kendaraan ini ditahan polisi dan dilakukan pemeriksaan.

Namun pengendara melawan dan enggan kendaraannya ditilang. Ia meminta agar polisi menilang STNK padahal sudah habis masa berlaku.

Polisi pun menjelaskan kalau surat tanda bukti kendaraan yang tidak berlaku atau habis masa berlaku tidak bisa ditilang atau dijadikan jaminan tilang.

Perdebatan pun terjadi antara Aty A yang mengendarai kendaraan tersebut dengan petugas kepolisian.

Pengendara enggan menyerahkan kendaraannya dengan berbagai alasan.

Polisi pun menindak tegas dengan menilang kendaraan dan membawa kendaraan tersebut ke kantor Dit Lantas Polda NTT.

Dalam dokumen kendaraan yang diperoleh wartawan, kendaraan fortuner 2.4 VRZ 4 D3-Jeep merupakan milik PT Nihon Pandu Dayatama yang beralamat di Pergudangan Lio Baru Asri di Batusari, Batuceper, Kota Tangerang, Banten.

Namun diperoleh informasi kalau sejak beberapa waktu lalu, kendaraan ini sudah dikuasai anggota DPRD Kota Kupang terpilih dari Dapil Kelapa Lima.

Direktur Lalu Lintas Polda NTT, Kombes Pol Restika Pardamean Nainggolan, SIK yang dikonfirmasi Senin (24/6/2024) membenarkan kejadian ini.

"Benar, ditemukan kendaraan toyota fortuner dengan nomor polisi B 1917 CJD saat operasi gabungan. Kendaraan STNK nya belum diperpanjang dari tahun 2022 dan pajak nya belum dibayar dari tahun 2019," ujarnya.

Ia mengaku akan membantu proses penyelesaian apabila pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan atau melakukan mutasi kendaraan ke wilayah NTT sesuai prosedur yang ada.

"Kita akan bantu jika kendaraannya dimutasi ke NTT dan harus bayar pajaknya atau administrasi pajaknya diselesaikan di daerah asal kendaraan," ujarnya.

Walau sudah hampir dua pekan kendaraan sudah ditilang, pemilik belum datang menyelesaikan pembayaran pajak di kantor Samsat.

Dir Lantas mengaku kalau setiap kendaraan yang melakukan pelanggaran ditindak dan diberikan peringatan.

Masyarakat diminta tidak lalai akan kewajibannya dalam membayar pajak.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
FUKRI Gelar Doa Nasional 2024 di Kota Kupang

FUKRI Gelar Doa Nasional 2024 di Kota Kupang

Polairud Polda NTT Gandeng Warga Bersihkan Pantai Tablolong-Kupang

Polairud Polda NTT Gandeng Warga Bersihkan Pantai Tablolong-Kupang

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi NTT Tangkap DPO Kelima Kejaksaan Negeri Kupang

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi NTT Tangkap DPO Kelima Kejaksaan Negeri Kupang

Hilang Dua Hari, Lansia di Takari-Kupang Ditemukan Meninggal dalam Kebun

Hilang Dua Hari, Lansia di Takari-Kupang Ditemukan Meninggal dalam Kebun

Sat Resnarkoba Polres Kupang Cek Lokasi Penyulingan Miras Tradisional

Sat Resnarkoba Polres Kupang Cek Lokasi Penyulingan Miras Tradisional

Komentar
Berita Terbaru