Jumat, 27 Desember 2024

Satlantas Polres TTU Siap Uji Coba Layanan SIM dan BPJS Kesehatan

Imanuel Lodja - Selasa, 25 Juni 2024 08:04 WIB
Satlantas Polres TTU Siap Uji Coba Layanan SIM dan BPJS Kesehatan
istimewa
Satlantas Polres TTU Siap Uji Coba Layanan SIM dan BPJS Kesehatan

digtara.com - Satlantas Polres Timor Tengah Utara (TTU) akan mulai uji coba terkait kepesertaan aktif BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat berkas untuk membuat surat izin mengemudi (SIM), Uji coba akan dimulai pada 1 Juli 2024.

Baca Juga:

Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, SE mengingatkan masyarakat pemohon wajib menunjukkan bukti terdaftar sebagai peserta aktif yang akan dicek pertama kali oleh petugas SIM.

Selanjutnya akan masuk pada proses lainnya.

Masyarakat pemohon juga bisa mengecek secara mandiri status kepesertaan JKN-nya melalui website resmi BPJS atau melalui kanal layanan WhatsApp (WA) BPJS Kesehatan dengan nomor 08118165165.

"Apabila kurang mengerti dapat meminta bantuan petugas untuk mengecek status kepesertaan aktif JKN atau BPJS saat sedang membuat SIM dengan melihat data NIK," ujar Kasat pada Selasa (25/6/2024).

Petugas juga bisa terus memproses SIM apabila status JKN belum aktif, namun SIM baru bisa diambil setelah menyerahkan dan menunjukkan bukti kepesertaan dalam JKN yang berupa nomor virtual account (VA) pendaftaran atau bukti bayar lunas atau bukti mengikuti program atau cicilan iuran pada aplikasi JKN.

Disebutkan pula bahwa berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi pasal 9 menyatakan persyaratan administrasi untuk penerbitan SIM sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 huruf b, dilakukan dengan ketentuan bahwa untuk penerbitan SIM kendaraan bermotor perseorangan dan SIM kendaraan bermotor umum harus mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik.

Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan identitas diri Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing.

"Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dengan memperlihatkan yang aslinya. Juga melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi," tambah Kasat.

Melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata.

Melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional dan nenyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemotor di Simalungun Tewas Tertabrak Bus Pariwisata, Sopir Kabur

Pemotor di Simalungun Tewas Tertabrak Bus Pariwisata, Sopir Kabur

Dramatis! Ketua Adat Simalungun Bebas, Vonis Pembakaran Hutan Dianulir

Dramatis! Ketua Adat Simalungun Bebas, Vonis Pembakaran Hutan Dianulir

Nabrak Truk Mogok, Pengendara Motor di Simalungun Tewas

Nabrak Truk Mogok, Pengendara Motor di Simalungun Tewas

Diduga Gegara Utang Judi, Pria di Simalungun Nekat Minum Racun

Diduga Gegara Utang Judi, Pria di Simalungun Nekat Minum Racun

Polisi Ungkap Motif Penembakan di Bengkel Simalungun

Polisi Ungkap Motif Penembakan di Bengkel Simalungun

Bejat! Kakek Bejat Cabuli 8 Anak di Bawah Umur di Simalungun

Bejat! Kakek Bejat Cabuli 8 Anak di Bawah Umur di Simalungun

Komentar
Berita Terbaru