Tabrak Mobil Ford, Pelajar SMA di Kota Kupang Meninggal di Tempat

digtara.com - Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi lagi di Kota Kupang, NTT pada Selasa (25/6/2024) malam.
Baca Juga:
Kali ini kecelakaan terjadi di Jalan Kartini dekat Rumah jabatan Bupati Kupang, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kecelakaan melibatkan mobil Ford nomor polisi DH 1687 AT dengan sepeda motor honda beat nomor polisi DH 2477 HW.
Mobil Ford dikendarai Johny Oematan (54), warga Jalan Jenderal Soeharto, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Sepeda motor dikendarai FTN (15), pelajar SMA yang juga warga Jalan Bakti Karang, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
FTN mengalami luka robek di dagu, paha kanan, mulut dan telinga mengeluarkan darah serta meninggal dunia di tempat kejadian.
Kapolresta Kupang Kota, AKBP Aldinan RJH Manurung melalui Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman yang dikonfirmasi Rabu (26/4/2024) membenarkan kejadian ini.
"Diduga pengemudi mobil Ford saat membelok ke arah kanan tidak memperhatikan kecepatan dari sepeda motor;" ujar Kasat Lantas terkait penyebab kecelakaan tersebut.
Kasat menyebutkan kecelakaan ini berawal dari pengendara mobil ford bergerak dari arah Taman Ina Boi menuju ke arah Hotel Sasando.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara mobil ford masuk dan membelok ke arah kanan hendak lanjut ke arah kampus Kebidanan.
Saat yang bersamaan datang pengendara sepeda motor dari arah Hotel Sasando hendak ke arah Taman Ina Boi dengan kecepatan tinggi.
"karena jarak yang sudah sangat dekat dan posisi mobil yang sudah melintang jalan sehingga pengendara sepeda menabrak bagian kiri depan dari mobil," urai Kasat Lantas.
Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda mengalami luka dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara, serta kedua kendaraan mengalami kerusakan material.
Pengendara mobil ford pun mengakui kalau saat hendak belok kanan ke arah kampus Kebidanan, tiba-tiba datang pengendara sepeda dari arah hotel Sasando dengan kecepatan tinggi dan menabrak bagian kiri depan mobil.
Polisi sudah ke lokasi kejadian dan mengevakuasi korban ke RSU Siloam Kupang.
Barang bukti mobil ford dan sepeda motor milik korban langsung diamankan ke kantor Sat Lantas Polresta Kupang Kota.

Diduga Terlibat Pembunuhan Aprion Boru, Polisi Tangkap Dua Orang Pria

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dianiaya Rekan Suaminya, IRT di Kupang Balas Menikam dengan Pisau

Begini Kronologi Kasus Pembunuhan Pria di Kawasan Alak-Kota Kupang

Kantongi Rekaman CCTV, Polisi Kantongi Identitas Dua Pelaku Pembacokan Pria yang Tewas di Alak
