Polres Labusel Kembalikan Truk Hasil Curian
digtara.com - Polres Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, mengamankan dua unit truk dan mengembalikannya kepada pemiliknya. Wara yang menjadi korban pun semringah karena truknya kembali
Baca Juga:
Kedua korban bernama Suparna Lubis dan Bak Juang Ginting berterima kasih kepada polisi yang cepat merespons kasusnya dan menangkap pelaku.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Labuhanbatu Selatan atas serahterima truk ini," katanya, Rabu (26/6/2024).
Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan pengembalian barang bukti truk dilakukan di rumah para korban.
"Barang bukti truk diantarkan penyidik ke rumah para korban dengan melengkapi administrasi surat perintah titip rawat barang bukti dan berita acara," ujarnya.
Maringan menjelaskan dari hasil penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Labusel dan Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti hasil pencurian dua truk.
Kedua korban mengajukan permohonan pinjam pakai barang bukti tersebut. Selanjutnya penyidik memberikan rekomendasi untuk barang bukti berupa truk kepada korban.
"Kita lakukan pengembalian barang bukti dua unit truk kepada korbannya atas dasar permohonan pinjam pakai," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.