Sat Resnarkoba Polres Kupang Cek Lokasi Penyulingan Miras Tradisional
digtara.com - Sejumlah warga masyarakat di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang mengeluhkan produksi minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi di wilayah mereka.
Baca Juga:
Keluhan warga ini direspon pihak kepolisian Polres Kupang.
Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kupang kemudian mendatangi lokasi penyulingan minuman keras lokal jenis sopi milik Frangky Kolli di RT 15/RW 008, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang pada Jumat (28/6/2024).
Keberadaan penyulingan sopi yang sudah beroperasi sekitar satu tahun lebih ini cukup meresahkan warga karena aroma limbahnya sangat menyengat.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba Polres Kupang, Ipda Emu Sabloit membenarkan adanya lokasi penyulingan tersebut dan keberadaannya cukup meresahkan warga sekitar.
"Kami sudah ke lokasi dan menemukan adanya sistem pengelolaan yang belum maksimal sehingga baunya merebak ke area sekitar," ujarnya.
Bersama dua personilnya Ipda Emu langsung mendatangi lokasi tersebut dan menemukan limbah dari proses penyulingan ditampung di lubang terbuka yang menimbulkan bau tidak sedap.
Hal ini menjadi perhatian khusus Polri, karena berpotensi mencemari lingkungan sekitar dan mengganggu kesehatan masyarakat.
Lokasi penyulingan juga berada tidak jauh dari gedung sekolah SMAN 1 Kupang Tengah.
Ipda Emu M. Sabloit menyampaikan pentingnya menjaga lingkungan agar tidak tercemar oleh limbah penyulingan sopi dan sebisa mungkin mengatur pola pembuangan limbah yang sesuai mekanisme agar tidak berdampak pada lingkungan sekitar.