Jumat, 05 Juli 2024

Sat Resnarkoba Polres Kupang Cek Lokasi Penyulingan Miras Tradisional

Imanuel Lodja - Sabtu, 29 Juni 2024 10:02 WIB
Sat Resnarkoba Polres Kupang Cek Lokasi Penyulingan Miras Tradisional
istimewa
Sat Resnarkoba Polres Kupang Cek Lokasi Penyulingan Miras Tradisional

digtara.com - Sejumlah warga masyarakat di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang mengeluhkan produksi minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi di wilayah mereka.

Baca Juga:

Keluhan warga ini direspon pihak kepolisian Polres Kupang.

Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kupang kemudian mendatangi lokasi penyulingan minuman keras lokal jenis sopi milik Frangky Kolli di RT 15/RW 008, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang pada Jumat (28/6/2024).

Keberadaan penyulingan sopi yang sudah beroperasi sekitar satu tahun lebih ini cukup meresahkan warga karena aroma limbahnya sangat menyengat.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba Polres Kupang, Ipda Emu Sabloit membenarkan adanya lokasi penyulingan tersebut dan keberadaannya cukup meresahkan warga sekitar.

"Kami sudah ke lokasi dan menemukan adanya sistem pengelolaan yang belum maksimal sehingga baunya merebak ke area sekitar," ujarnya.

Bersama dua personilnya Ipda Emu langsung mendatangi lokasi tersebut dan menemukan limbah dari proses penyulingan ditampung di lubang terbuka yang menimbulkan bau tidak sedap.

Hal ini menjadi perhatian khusus Polri, karena berpotensi mencemari lingkungan sekitar dan mengganggu kesehatan masyarakat.

Lokasi penyulingan juga berada tidak jauh dari gedung sekolah SMAN 1 Kupang Tengah.

Ipda Emu M. Sabloit menyampaikan pentingnya menjaga lingkungan agar tidak tercemar oleh limbah penyulingan sopi dan sebisa mungkin mengatur pola pembuangan limbah yang sesuai mekanisme agar tidak berdampak pada lingkungan sekitar.

"Kami menghimbau agar Frengky Kolly dan para penyuling lainnya dapat memperhatikan cara pembuangan limbah yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, mengingat lokasi yang dekat dengan sekolah, kami meminta agar kegiatan penyulingan tidak mengganggu aktivitas pendidikan," ujar Ipda Emu M. Sabloit.

Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para penyuling minuman lokal beralkohol akan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Polres Kupang berkomitmen untuk terus mendukung aktivitas masyarakat yang aman dan bertanggung jawab, serta menjaga kesejahteraan lingkungan dan kesehatan publik.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi NTT Tangkap DPO Kelima Kejaksaan Negeri Kupang

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi NTT Tangkap DPO Kelima Kejaksaan Negeri Kupang

Hilang Dua Hari, Lansia di Takari-Kupang Ditemukan Meninggal dalam Kebun

Hilang Dua Hari, Lansia di Takari-Kupang Ditemukan Meninggal dalam Kebun

Direktur Polairud Polda NTT Dengarkan Keluhan Petani dan Nelayan di Kupang Barat

Direktur Polairud Polda NTT Dengarkan Keluhan Petani dan Nelayan di Kupang Barat

Sopir Mabuk Miras, Truk Tabrak Pembatas Jalan

Sopir Mabuk Miras, Truk Tabrak Pembatas Jalan

Penjual Daging Sapi Ditemukan Meninggal dalam WC Umum di Kompleks Pasar Kasih Naikoten I Kupang

Penjual Daging Sapi Ditemukan Meninggal dalam WC Umum di Kompleks Pasar Kasih Naikoten I Kupang

Komentar
Berita Terbaru