Hilang Dua Hari, Lansia di Takari-Kupang Ditemukan Meninggal dalam Kebun
digtara.com - Barnabas Tanau (78), warga Desa Kauniki, Kecamatan Takari, kabupaten Kupang, NTT ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Selasa (2/7/2024) petang di kebun Oelaba Kaf, Desa Kauniki, Kecamatan Takari, Kupang.
Baca Juga:
Satu jam sebelum korban ditemukan, kerabat korban Yusak Kamna ke rumah korban karena mendapat kabar kalau korban sedang sakit.
Beberapa kerabat korban juga mengaku sudah tiga hari korban tidak mengunjungi keluarga yang lain seperti yang dilakukan selama ini.
Yusak kemudian mengecek korban di rumah korban namun korban tidak berada di rumah.
Yusak pun mendatangi kebun di belakang rumah korban. Yusak memanggil nama korban namun tidak ada balasan dan jawaban dari korban.
Yusak kemudian berjalan ke pintu pagar dan melihat korban dan kondisi tidak bernyawa di pintu pagar kebun.
Yusak pun melaporkan kepada ketua RT 013, Daniel Baimetan yang juga saudara sepupu korban dan masyarakat sekitar.
Warga pun menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Kauniki, Aipda Elius Nomleni dan dilaporkan ke Polsek Takari.
Aparat keamanan Polsek Takari bersama masyarakat dari dusun IV Desa Kauniki serta tenaga medis dari Puskesmas Huebunif kemudian ke lokasi kejadian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan tenaga medis melakukan visum luar.
Keluarga korban mengaku kalau korban sudah keluar dari rumah sejak Minggu (30/6/2024) untuk pergi ke kebun.
Hingga Senin (1/7/2024), korban belum juga pulang ke rumah sehingga kerabat korban mencari korban di kebun yang berjarak 500 meter dari rumah korban namun saat itu tidak ditemukan.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Wiratama melalui Kapolsek Takari, AKP Viktor Nenotek yang dikonfirmasi Rabu (3/7/2024) mengaku kalau jalan menuju ke arah kebun sangat curam sehingga korban diperkirakan terjatuh saat ke kebun.
Pihak keluarga, tandas Kapolsek sudah dua hari mencari korban dan korban tidak ditemukan sampai saat korban ditemukan.
Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai suatu musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap mayat korban.
Yunus Paut mewakili kerabat korban kemudian membuat surat pernyataan penolakan otopsi dan jenazah korban pun dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan dan dikuburkan.