Tim Tabur Kejaksaan Tinggi NTT Tangkap DPO Kelima Kejaksaan Negeri Kupang
Imanuel Lodja - Rabu, 03 Juli 2024 17:03 WIB
Tim Tabur Kejaksaan Tinggi NTT Tangkap DPO Kelima Kejaksaan Negeri Kupang
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi NTT menghimbau agar terpidana yang masih di luar dan DPO agar segera menyerahkan diri secara kooperatif karena cepat atau lambat Tim Tabur Kejaksaan Tinggi NTT akan segera mengeksekusinya.
Baca Juga:
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
Jaksa Agung jugw mengimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung – jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bobol Rumah Warga, Tiga Pria di Manggarai Barat Dibekuk Polisi
Cabuli Anak Usia Tujuh Tahun, Remaja Usia 14 Tahun di Kupang Segera Jadi Pesakitan
Dukung Ketahanan Pangan, Polri-TNI dan Pemda NTT Tanam Jagung di Kupang Barat
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Ojol di Kupang
Pria Berpakaian Ojol Ditemukan Tewas
Warga Takari-Kupang Ditemukan Tewas dalam Rumahnya
Komentar