Mesin E-Parking Dipakai Buat Main Judi Online, DPRD Medan Minta Sekda Lakukan Pengawasan
digtara.com - Pemerintah kota Medan diminta untuk mengawasi mesin e-parking (parkir elektronik) yang bisa digunakan juru parkir bermain judi online (daring).
Baca Juga:
"Kami minta kepada saudara Sekda Kota Medan untuk melakukan pengawasan dengan baik tentang penggunaan mesin e-parking," kata Anggota Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong, dikutip Jumat (5/7/2024).
Menurutnya, ditangkapnya oknum juru parkir bermain judi online menggunakan mesin e-parking oleh Polrestabes Medan, maka ada kemungkinan praktik yang sama dilakukan para juru parkir lainnya.
Legislator tersebut juga meminta kepada Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting untuk mengawasi atas dugaan masih ditemukan tiket retribusi parkir di lapangan.
"Perilaku perjudian jadi penyakit menahun yang diderita oleh warga, dan hancurnya perekonomian negara kita. Bisa jadi para penjudi melihat perjudian ini ada harapan menang," katanya.
Politisi ini mengaku heran dengan sikap pemerintah yang seolah-olah tidak mampu menghentikan aktivitas judi online tersebut hingga kini.
"Persoalan judi online ini kami juga heran, apa memang pemerintah tidak mampu menutup judi online itu," tegas Rudiyanto.
Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengatakan, petugas menangkap oknum juru parkir bermain judi online menggunakan mesin e-parking berinisial JS (29), warga Jalan Beringin, Pasar VII, Kecamatan Medan Tembung.
"Pelaku ditangkap pada Sabtu (29/6) pukul 19.00 WIB, di Jalan Sukaramai, Gang Langgar, Medan Tembung, Kota Medan," kata Teddy Marbun, di Medan, Rabu (3/7).
Penangkapan pelaku ini, lanjut dia, setelah perbuatannya viral di media sosial bermain judi online menggunakan mesin e-parking milik Dinas Perhubungan Kota Medan.
"Dari penangkapan itu, petugas turut mengamankan satu unit mesin e-parking, satu kartu pengenal juru parkir, uang tunai Rp91 ribu, dan dua blok tiket retribusi parkir yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Medan," ujar Teddy Marbun.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.