Diduga Mabuk Miras, Oknum Polisi di Rote Ndao Aniaya Warga
Baca Juga:
Pemicu nya karena konsumsi minuman keras (Miras) yang berlebihan sehingga menyebabkan mabuk miras.
Bripda CSAK menganiaya Rio Rinaldo Dano (20), warga RT 002/RW 001, Desa Nusakdale, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao.
Dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Rote Ndao sudah ditangani pihak Polres Rote Ndao.
"Kasus ini sudah ditangani oleh Seksi Propam Polres Rote Ndao dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku," ujar Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nur Cahyo saat dikonfirmasi, Sabtu (6/7/2024).
Korban juga sudah membuat laporan polisi yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP /B/04/VII/HUK.12.10/2024/Propam Res RN, tanggal 5 Juli 2024.
Korban dalam laporannya mengaku dianiaya pada Jumat (5/7/2024) subuh sekitar pukul 02.30 Wita di rumah tempat syukuran persta pernikahan di Jalan Abri, Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Aiptu Anam menjelaskan kalau kejadian bermula Kamis (4/7/2024) malam sekitar pukul 20.00 Wita.
"Korban Rio diajak oleh temannya yaitu Bripda YS mengikuti acara pernikahan di Narwastu," ujar Anam.
Setelah selesai acara di Narwastu, sekitar pukul 22.30 Wita, korban Rio dan Bripda YS lanjut mengikuti syukuran pernikahan di Jalan Abri.
Di lokasi acara, korban Rio dan Bripda YS serta beberapa rekan mengkomsumsi miras jenis sopi.
Sekitar pukul 24.00 Wita, korban Rio hendak pamit ke Bripda YS. Ia beralasan ingin mengantarkan kembali tas miliknya ke tempat tinggalnya di Nusaklain, Kelurahan Mokdale.
Setelah mengantarkan tas, korban Rio kembali ke tempat syukuran pernikahan tersebut, namun saat tiba Bripda YS sudah tidak ada.
Rio pun duduk di dalam tenda sambil menikmati acara syukuran pernikahan tersebut.
Sekitar pukul 02.30 Wita, Bripda YS datang kembali dan mengajak korban Rio mengkomsumsi miras bersama Bripda CSAK di tempat yang tidak jauh dari tempat duduk korban Rio.
Rio pun ikut bergabung dan duduk di sebelah kiri Bripda YS. Bripda YS pun minta agar korban Rio menuangkan miras jenis sopi tersebut kepada mereka.
Saat korban menuangkan miras kepada Bripda CSAK, tiba-tiba Bripda CSAK memukul korban ke arah wajah korban dengan kepalan tangan hingga korban berdarah.
Bripda YS yang berada di tengah mereka berdua langsung berdiri untuk melerai dan mengamankan korban Rio.
Bripda YS membawa korban ke luar dari rumah syukuran tersebut dan meminta korban Rio untuk pulang.
Korban Rio langsung pulang ke tempat tinggalnya di Nusaklain, Kelurahan Mokdale dan mengadukan kasus ini ke Polres Rote Ndao.
Anam menduga kejadian ini terjadi akibat dari konsumsi minuman keras yang berlebihan sehingga pelaku tidak dapat mengontrol dirinya sendiri.
"Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini terlapor Bripda CSAK sudah diamankan di Mapolres Rote Ndao," tandas Aiptu Anam.
Terlapor juga sudah dimasukkan dalam penempatan khusus (Patsus) untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan.