Ungkap Kasus Kebakaran Tewaskan Wartawan di Karo Polda Sumut Dapat Asistensi dari Mabes Polri
digtara.com - Kasus kebakaran rumah wartawan Rico Sampurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) masih dalam penyelidikan polisi. Mabes Polri memberikan asistensi dalam penyidikan tersebut.
Baca Juga:
Hal ini dikatakan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, melansir suara.com, Senin (8/7/2024).
"Mabes Polri tentu memberikan asistensi dalam bentuk jukrah (petunjuk dan arahan), petunjuk dan arahan tentu selaku pembina fungsi teknis ya di masing-masing satuan kerja Polda Sumut," kata Trunoyudo.
Dirinya menjelaskan bahwa Polda Sumut melakukan penyelidikan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Dewan Pers.
"Dari Polda Sumut sudah turun untuk melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan stakeholders (pemangku kepentingan, red) termasuk dari Dewan Pers," ujarnya.
"Bekerja selain kolaboratif juga berdasarkan dengan scientific crime investigation," sambungnya.
Diketahui, insiden kebakaran itu menewaskan Sampurna Pasaribu bersama tiga anggota keluarganya. Sejauh ini, sudah 16 saksi yang diperiksa polisi terkait insiden kebakaran tersebut.
Sebelumnya, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kejanggalan terkait kebakaran rumah wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu (47), di Kabupaten Karo.
Koordinator KKJ Sumut Array A Argus mengatakan pihaknya telah turun untuk melakukan menginvestigasi peristiwa itu. Hasilnya ditemukan fakta bahwa kebakaran terjadi usai korban memberitakan perjudian.
"Dari hasil investigasi bersama yang dilakukan KKJ Sumut, ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV dan keluarganya ini terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut," kata Array, Selasa (2/7/2024).
Dalam pemberitaan yang dimuat korban, kata Array, dijelaskan ada dugaan keterlibatan oknum aparat berinisial HB. Hasil investigasi, kata Array, kasus ini bermula saat anggota ormas memohon kepada korban untuk mengikutsertakan namanya untuk mendapatkan setoran judi. Lantaran keinginannya tak terkabul, anggota ormas itu lalu memprovokasi korban agar meliput adanya aktivitas perjudian di tempat itu.
"Korban kemudian memberitakan lokasi perjudian yang ada dekat asrama aparat. Bahkan, Sempurna menulis nama lengkap oknum itu dalam pemberitaan, dan membuat status di media sosial facebook miliknya," ujarnya.
Setelah berita itu dimuat, kata Array, ada oknum aparat yang menghubungi atasan korban dan minta agar berita itu dihapus. Namun, pihak perusahaan tidak mendelete berita itu. Setelah itu, ada juga diduga petugas kepolisian sempat menghubungi perusahaan online tempat korban bekerja dan meminta agar berita itu dibuat dengan bahasa yang halus.