Ribuan Guru PPPK di NTT Terima SK
Imanuel Lodja - Selasa, 09 Juli 2024 08:30 WIB
Di lain sisi, Kosmas melanjutkan, jumlah SK sebelumnya ada 1.446 orang. Namun, tiga di antaranya tidak memenuhi syarat karena cuma mengantongi ijazah D3.
Baca Juga:
"Mereka dinyatakan gugur dan tidak ada kebijakan lagi, kecuali mereka itu D4 atau S1," tambah Kosmas.
Kosmas menambahkan, proses administrasi, untuk memenuhi tanggal gajian, itu biasanya tepat waktu yang dimulai setiap tanggal 1-5 setiap bulannya.
Kecuali ada syarat yang belum lengkap seperti administrasi.
"Tidak ada istilah penundaan gaji dengan alasan karena pilih kasih. Semuanya kami laksanakan atas dasar kepentingan bersama," tambahnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
FAKTA BARU! Siswi SMP Korban Penyiraman Air Keras di Lembata Ternyata Pernah Dicabuli Tersangka
Gowes APTISI V dan Universitas Sanata Dharma: Semakin Meningkatkan Kolaborasi Jogjaversitas
Presiden Jokowi Kunjungi Sejumlah Kabupaten di NTT, TNI-Polri Siagakan Pengamanan VVIP di Kupang
Janji Loloskan Peserta Tes TNI AL, Tentara Gadungan Diamankan
Tembak Dua Warga, Kenzo Terancam Penjara Lima Tahun
Lima Hari Hilang, ABK KM Rahmat Hidayat Ditemukan Meninggal Dunia
Komentar