Ribuan Guru PPPK di NTT Terima SK
Imanuel Lodja - Selasa, 09 Juli 2024 08:30 WIB
Di lain sisi, Kosmas melanjutkan, jumlah SK sebelumnya ada 1.446 orang. Namun, tiga di antaranya tidak memenuhi syarat karena cuma mengantongi ijazah D3.
Baca Juga:
"Mereka dinyatakan gugur dan tidak ada kebijakan lagi, kecuali mereka itu D4 atau S1," tambah Kosmas.
Kosmas menambahkan, proses administrasi, untuk memenuhi tanggal gajian, itu biasanya tepat waktu yang dimulai setiap tanggal 1-5 setiap bulannya.
Kecuali ada syarat yang belum lengkap seperti administrasi.
"Tidak ada istilah penundaan gaji dengan alasan karena pilih kasih. Semuanya kami laksanakan atas dasar kepentingan bersama," tambahnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Berpakaian Ojol Ditemukan Tewas
Anak-Anak Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Pengungsian Konga Diberi Trauma Healing
Keluarga Tolak Autopsi Jenazah Siswa SMK Tewas Diduga Konsumsi Minuman Power F, Polisi Tetap Lakukan Penyelidikan
Siswa SMK di Soe Diduga Meninggal Pasca Konsumsi Minuman Power F
Mantap! 10 Anggota Polres Alor Dapat Penghargaan dari Kapolres
Dicekik Tanpa Alasan yang Jelas, Pria di Kabupaten TTU-NTT Tebas Keponakan hingga Sekarat
Komentar