Minggu, 08 September 2024

Cari Modal Judi Online, Warga Kupang jadi Calo Tiket dan Ditangkap Polisi

Imanuel Lodja - Selasa, 09 Juli 2024 13:47 WIB
Cari Modal Judi Online, Warga Kupang jadi Calo Tiket dan Ditangkap Polisi
ist
Cari Modal Judi Online, Warga Kupang jadi Calo Tiket dan Ditangkap Polisi
digtara.com -AM (38), warga Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupangdiamankan tim Jatanras Polresta Kupang Kota.

AM merupakan calo tiket penumpang kapal laut yang menipu sejumlah warga Kota Kupang.

Baca Juga:

AM diamankan pada Senin (8/7/2024) di di Jalan Pahlawan, Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Ia ditangkap polisi berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/694/VII/2023/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT, tanggal 6 Juli 2024.

Kasus ini dilaporkan korban Eunike Magdalena Tahun dan Adorius Waang ke Polresta Kupang Kota akhir pekan lalu.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung membenarkan penangkapan ini.

"Pelaku diamankan karena menipu para korban calon penumpang kapal laut dengan tujuan berbeda," ujar Kapolresta, Selasa (9/7/2024).

Para korban bertemu dengan pelaku. Pelaku kemudian minta uang untuk pembelian tiket keberangkatan untuk tujuan masing-masing dari korban, dengan jumlah uang yang berbeda-beda.

"Pelaku meminta uang dengan jumlah berbeda kepada para korban. Ia menjanjikan akan mendapatkan tiket kapal laut, namun tiket yang dijanjikan tidak dibeli oleh pelaku atau tidak ada," ujar mantan Kapolres Kupang ini.

Menindak lanjuti laporan polisi terkait tindak pidana penipuan ini, Subnit Jatanras kemudian melakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui keberadaan pelaku, dan langsung diamankan di (Kelurahan) Fatufeto beserta barang bukti," tambah Kapolresta.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf.

Terungkap kalau pelaku telah menggunakan uang tersebut untuk judi online. Karena kalah judi maka pelaku tidak dapat mengembalikan uang milik para korban tersebut.

Total kerugian yang dialami para korban berjumlah sekitar Rp 4.750.000.

"Pelaku sudah ditahan di Polresta Kupang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," tandas Kapolresta Kupang Kota.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Komentar
Berita Terbaru