Rabu, 04 Desember 2024

Antisipasi Judol di Kalangan Anggota Polri, Kapolres Kupang Periksa Handphone Anggota

Imanuel Lodja - Selasa, 09 Juli 2024 15:02 WIB
Antisipasi Judol di Kalangan Anggota Polri, Kapolres Kupang Periksa Handphone Anggota
ist
Antisipasi Judol di Kalangan Anggota Polri, Kapolres Kupang Periksa Handphone Anggota
digtara.com -Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, memeriksa handphone seluruh anggotanya, Selasa (9/7/2024).


Baca Juga:

Langkah ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap dugaan keterlibatan dalam aktivitas judi online (Judol).


Pengecekan ini dilakukan menyusul maraknya judi online yang tersebar melalui berbagai platform media sosial.


Kapolres Kupang menyatakan bahwa pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri khususnya anggota Polres Kupang.


"Kami tidak akan menoleransi adanya keterlibatan anggota dalam kegiatan ilegal, termasuk judi online. Oleh karena itu, kami melakukan pemeriksaan ponsel untuk memastikan tidak ada yang terlibat," ujar Kapolres Agung.


Pemeriksaan ponsel dipimpin Wakapolres Kupang, Kompol Yulianus Lau dengan melibatkan Seksi Propam Polres Kupang.


Setiap ponsel milik anggota diperiksa secara menyeluruh untuk mendeteksi adanya aplikasi atau aktivitas yang terkait dengan judi online.


"Kami menggunakan metode pemeriksaan secara personal untuk memastikan bahwa tidak ada celah bagi aktivitas ilegal seperti judi online. Setiap data dan aplikasi di ponsel anggota akan diperiksa secara detail," jelas Kompol Yulianus.


Kedua pimpinan di Polres Kupang ini, menegaskan bahwa anggota yang terbukti terlibat dalam judi online akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Sanksi dapat berupa tindakan disiplin internal hingga proses hukum pidana.


Selain pemeriksaan ponsel, Polres Kupang juga akan meningkatkan pengawasan dan sosialisasi terkait bahaya dan dampak negatif judi online.


Kapolres Agung mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas judi online di lingkungan mereka.


"Kami meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi judi online. Jika ada informasi atau laporan terkait aktivitas ini, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti," ujar Kapolres Agung.


Langkah tegas Polres Kupang dalam memerangi judi online mendapatkan respon positif dari berbagai pihak.


Tokoh masyarakat dan organisasi lokal menyatakan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan oleh kepolisian.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru