Polda NTT Jelaskan Soal Polemik Penerimaan Taruna Akpol, Tegaskan Kuota Mabes tidak Ganggu Kuota Reguler

digtara.com - Polda NTT memastikan bahwa penerimaan taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024 di Polda NTT mempedomani prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BeTAH).
Baca Juga:
"Panitia penerimaan pada tahapan seleksi melibatkan pengawas internal dan eksternal," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy dalam rilisnya, Rabu (10/7/2024).
Pengawasan secara internal dilakukan oleh Itwasda dan Bid Propam Polda NTT.
Pengawas eksternal melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi NTT (KONI), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K).
Kemudian Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Proktor Laboratorium CAT SMAN 3 Kupang, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ahli IT Universitas Nusa Cendana.
"Pengawas internal dan eksternal menyaksikan dan mengawasi pelaksanaan setiap tahapan seleksi secara ketat dan terus-menerus serta menginformasikan bila terdapat permasalahan dalam pelaksanaan seleksi kepada ketua panitia daerah," urai Kabid Humas Polda NTT.
Kabid juga menjelaskan soal ketentuan tentang domisili sesuai pengumuman Kapolri nomor
Peng/18/IV/DIK.2.1./2024, tanggal 18 April 2024 tentang perubahan atas
sebagaian isi pengumuman Kapolri nomor Peng/14/III/DIK.2.1./2024, Tanggal 26 Maret 2024 tentang pengumuman penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024.
Dalam ketentuan domisili, peserta berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (terhitung pada saat pembukaan pendidikan) dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau KTP dan atau kartu identitas anak (terhitung mulai tercatat di domisili baru).
"Bagi putra/putri personel Polri/TNI/PNS yang berdomisili kurang dari 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar terhitung pada saat pembukaan pendidikan) dapat mendaftar pula," ujar Kabid.
Namun dengan ketentuan berdomisili minimal 6 bulan di Polda tempat mendaftar dengan melampirkan KK dan atau KTP.
"Orang tua peserta sedang atau pernah berdinas di wilayah Polda tempat peserta mendaftar dalam kurun waktu 2 tahun terakhir dengan melampirkan Surat Keputusan tentang jabatan orang tua peserta," ujar Kabid.
Ditegaskan kalau seleksi dilakukan secara transparan dan diawasi oleh pengawas internal dan eksternal.
"Untuk kelulusan Catar di tingkat Panda melalui kuota reguler dan kuota Mabes Polri," tambah Kabid Humas.
Polda NTT, ujar Kabid berdasarkan DIPA mendapatkan kuota reguler sebanyak enam orang dengan rincian lima laki-laki, dan satu wanita.
Untuk perengkingan berdasarkan nilai akademik, nilai psikologi, dan nilai jasmani.
Dari hasil perengkingan tersebut didapatkan hasil kuota reguler Polwan satu orang, Yudhina Nasywa Olivia, yang lahir dan besar di Kupang yang merupakan anak dari anggota Polri yang berdinas di SPN Polda NTT yang sudah lama menetap di NTT.
Kuota reguler Polki lima orang yakni Arvid Theodore Situmeang yang lahir di Jakarta. Ia merupakan anak Kabidkum Polda NTT yang sudah bertugas selama 3 tahun di Polda NTT.
Rangking 2 Raynold Arauna Hutabalian, lahir di Kupang dan orang tuanya bekerja sebagai PNS di Kota Kupang.
Mario Cristian Bernalo Tafuy yang menempati rangking 3, lahir di Kupang dan sekolah di Kupang.
Orangtuanya merupakan anggota Polri, berdinas di Polres Kupang dan merupakan asli Timor.
Sementara Bintang Lijaya, rangking 4, kelahiran Lakafehan dan besar di Atambua kabupaten Belu, yang mana orang tuanya asli dari Timor.
Sedangkan Ketut Arya Adityanatha, rangking 5 lahir di Mataram dan merupakan putra dari seorang anggota Polri yang berdinas di Polda NTT yang sudah berdinas selama 1 tahun 1 bulan 8 hari.
Selain mendapat kuota reguler, dalam seleksi Catar Polri TA. 2024, Polda NTT juga mendapat Kuota mabes Polri sebanyak 5 orang.
"Penentuannya ditunjuk oleh Mabes Polri untuk mengikuti seleksi tingkat pusat dan kuota Mabes Polri ini tidak menggangu DIPA Polda NTT," tegas Kabid Humas.
Lima Catar kuota Mabes Polri tersebut Lucky Nuralamsyah, putra dari anggota Polri yang berdinas di Ditlantas Polda NTT dan sejak lahir dan besar di Manggarai.
Madison Juan Raphael Kana Silalahi, putra anggota Polri yang berdinas di Polda NTT dan lamanya di propinsi NTT hingga mendaftar Catar Akpol 2024 selama 2 tahun 3 bulan 19 hari.
Mochamad Rizq Sanika Marzuki, putra dari anggota Polri yang pernah berdinas di Polda NTT dan lamanya di propinsi NTT hingga mendaftar Catar Akpol 2024 selama 1 tahun 2 bulan 22 hari.
Timothy Abishai Silitonga, putra dari anggota Polri yang berdinas di Polda NTT dan lamanya di propinsi NTT hingga mendaftar Catar Akpol 2024 selama 7 bulan 26 hari.
Brian Lee Sebastian Manurung, putra dari Pegawai Kejaksaan RI dan lamanya di propinsi NTT hingga mendaftar Catar Akpol 2024 selama 1 tahun 5 bulan 15 hari.
Dari hasil survey selama pelaksanaan seleksi, 80 persen para peserta merasa puas dengan pelaksanaan rangkaian seleksi tersebut karena dari proses seleksi sampai pengumuman hasil setiap tahapan seleksi transparan dan selalu diawasi oleh pengawas Internal maupun eksternal.
"Untuk diketahui bahwa penentuan kuota Mabes Polri tidak mempengaruhi penilaian di kuota regular calon Taruna Akpol," tegas mantan Kapolres TTS ini.

Kasus Mantan Kapolres Ngada Jadi Pelajaran Penting bagi Polda NTT

Mabes Polri Tangani Kode Etik, Polda NTT Tangani Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak oleh Mantan Kapolres Ngada

Sejumlah PJU Polda NTT dan Delapan Kapolres Dimutasi

Copot AKBP Fajar, Kapolri tunjuk AKBP Andrey Valentino jadi Kapolres Ngada

Puluhan Sepeda Motor Milik Anggota Polda NTT Terjaring Razia Internal Propam
