Minggu, 08 September 2024

Cegah Kasus PMI Ilegal, Ratusan Warga di Amfoang-Kupang Dibekali Masalah Trafficking

Imanuel Lodja - Senin, 15 Juli 2024 10:01 WIB
Cegah Kasus PMI Ilegal, Ratusan Warga di Amfoang-Kupang Dibekali Masalah Trafficking
istimewa
Cegah Kasus PMI Ilegal, Ratusan Warga di Amfoang-Kupang Dibekali Masalah Trafficking

digtara.com - Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono yang mewakili Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Wiratma membekali ratusan warga masyarakat di wilayah Amfoang, Kabupaten Kupang mengenai masalah trafficking.

Baca Juga:

Kasat Reskrim yang tampil sebagai pembicara pada sosialisasi penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta trafficking/TPPO di Aula Paroki Santo Stefanus Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, akhir pekan lalu, mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan cara berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang telah ditempatkan di semua desa.

Pada kesempatan tersebut, Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa Polri telah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) TPPO yang langsung dipimpin oleh Kapolri.

Demikian pula di Polres Kupang pun dibentuk Satgas pemberantasan TPPO yang dipimpin Kapolres Kupang.

Pasca memberikan materi, Kasat Reskrim Polres Kupang memberikan peluang kepada masyarakat untuk melaporkan lewat nomor handphone yang di share ke masyarakat kecamatan Amfoang Utara untuk dapat bisa langsung berkomunikasi dan berkoordinasi apabila menemukan adanya kejadian TPPO yang dialami sehingga segera dicegah dan ditindaklanjuti.

"Lebih baik mencegah daripada membiarkan TPPO terjadi," tegas mantan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao ini.

Ia mengajak semua masyarakat untuk berhati-hati dengan modus yang digunakan oleh para pelaku TPPO karena pelaku TPPO bisa saja berasal dari keluarga sendiri yang telah ada dalam sindikat perekrut PMI ilegal.

Kasat Reskrim saat memberikan materi didampingi Kanit Tipiter Polres Kupang, Ipda Rahmat Nampira bersama dua anggota Tipiter Satreskrim Polres Kupang yakni Bripka Rony Silla dan Brigpol Mey Irwan serta Bhabinkamtibmas Desa Kolabe, Kecamatan Amfoang Utara dan Desa Timau, Desa Faumes, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Bripka Zakarias Nafe.

Kegiatan sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang dibuka Camat Amfoang Utara diwakili oleh Kasubag Program, data dan Evaluasi, Nimrot Lelis.

Hadir pula narasumber lain seperti staf Penyuluh Hukum Ahli Muda, Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Winda Berkati dan Medfin Bola.

Staf Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI NTT, Riany Kristiana Karim, Komisi Keadilan Pastoral Migran Perantau KWI, Suster Laurentina.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Komentar
Berita Terbaru