Minggu, 08 September 2024

Tekan Angka Fatalitas Lalu Lintas, 14 Hari Kedepan Polda NTT Gelar Operasi Patuh Turangga 2024

Imanuel Lodja - Senin, 15 Juli 2024 12:45 WIB
Tekan Angka Fatalitas Lalu Lintas, 14 Hari Kedepan Polda NTT Gelar Operasi Patuh Turangga 2024
istimewa
Tekan Angka Fatalitas Lalu Lintas, 14 Hari Kedepan Polda NTT Gelar Operasi Patuh Turangga 2024

digtara.com - 14 hari kedepan atau sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2024, Polda NTT dan Polres jajaran menggelar operasi lalu lintas dengan sandi Operasi Patuh Turangga 2024.

Baca Juga:

Operasi ini diawali dengan apel gelar pasukan di lapangan Polda NTT, Senin (15/7/2024) dipimpin Kapolda NTT.

Apel yang juga dihadiri Wakapolda NTT, Irwasda dan PJU Polda NTT serta unsur TNI dan pemerintah daerah ditandai dengan penyematan pita tanda operasi oleh Kapolda NTT kepada perwakilan dari Dinas Perhuhungan, anggota TNI dan anggota Dit Lantas Polda NTT.

Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menyebutkan bahwa operasi Patuh Turangga TA 2024 dilakukan untuk mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas dan mengurangi korban serta menciptakan ketertiban lalu lintas.

"Agar masyarakat bisa patuh pada aturan lalu lintas karena cerminan bangsa dan kepatuhan pada lalu lintas merupakan ciri bangsa untuk patuhi aturan," ujar Kapolda NTT usai memimpin apel gelar pasukan.

Operasi Patuh selama 14 hari diupayakan maksimal agar seluruh stakeholder lalu lintas dan anggota Polri serta TNI dan Dishub menjadi petugas yang menjadi contoh bagi masyarakat.

Dalam operasi ini, Polantas dan Dishub akan memberikan teguran simpatik yang membangun.

Operasi ini akan diikuti penindakan secara tegas bersifat edukatif agar masyarakat bisa menyadari dan mengikuti kepatuhan pada aturan.

Operasi ini menyasar semua pengguna moda transporasi agar tidak menimbulkan fatalitas yang merengut nyawa atau luka serta kerugian material.

"Semua kecelakaan lalu lintas pasti diawali dengan pelanggaran pada aturan lalu lintas maka perlu dicegah melalui pemahaman dan edukasi untuk menahan diri dan masyarakat memahami kesadaran berlalu lintas," tegas Kapolda NTT.

Operasi ini digelar serentak oleh jajaran Polda se-Indonesia dengan menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan jadi fokus penindakan, yakni kendaraan yang melawan arus jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Kemudian, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan. pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.

Target operasi lainnya yaitu kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jadi Waka Setukpa Polri, Kombes Pol Satria Yusada Serahkan Jabatan Karo SDM Polda NTT ke Kapolda NTT

Jadi Waka Setukpa Polri, Kombes Pol Satria Yusada Serahkan Jabatan Karo SDM Polda NTT ke Kapolda NTT

Mabuk Miras saat Berkendara, Pengendara Sepeda Motor Tabrak Perangkat Desa hingga Kritis

Mabuk Miras saat Berkendara, Pengendara Sepeda Motor Tabrak Perangkat Desa hingga Kritis

Polwan Polresta Kupang Kota Bagi Bunga di Jalan

Polwan Polresta Kupang Kota Bagi Bunga di Jalan

Polda NTT Sanksi Anggota yang Terkena OTT di Tempat Hiburan

Polda NTT Sanksi Anggota yang Terkena OTT di Tempat Hiburan

Dit Samapta Polda NTT Dukung Pilkada dan Transformasi Ekonomi

Dit Samapta Polda NTT Dukung Pilkada dan Transformasi Ekonomi

Polda NTT dan Stakeholder Terkait Bahas Penanganan People Smuggling di NTT

Polda NTT dan Stakeholder Terkait Bahas Penanganan People Smuggling di NTT

Komentar
Berita Terbaru