Minggu, 08 September 2024

Delapan Ekor Buaya Muara Dipindahkan dari NTT ke Sumatera Selatan

Imanuel Lodja - Senin, 15 Juli 2024 19:31 WIB
Delapan Ekor Buaya Muara Dipindahkan dari NTT ke Sumatera Selatan
istimewa
Delapan Ekor Buaya Muara Dipindahkan dari NTT ke Sumatera Selatan

digtara.com - Buaya muara tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga:

Interaksi antara manusia dengan satwa buaya muara di alam terkadang menimbulkan dampak negatif sehingga perlu dilakukan upaya-upaya penanganan yang komprehensif oleh semua pihak.

Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian LHK, Balai Besar KSDA NTT melakukan upaya penanganan konflik antara manusia dengan buaya di Provinsi NTT.

Upaya jangka panjang melalui kegiatan penelitian habitat dan populasi, penyadartahuan masyarakat serta upaya tindaklanjut sesuai rekomendasi hasil penelitian.

Dalam jangka pendek dilakukan upaya penanganan dengan membentuk Unit Penanganan Satwa, menyiapkan SOP dan sarana prasarana minimal, merespons laporan konflik yang diterima dari masyarakat maupun pihak terkait lainnya, serta melakukan penyelamatan buaya dari area publik.

Salah satu upaya jangka pendek tersebut Balai Besar KSDA NTT melalui Unit Penanganan Satwa BBKSDA NTT telah melakukan upaya penyelamatan (rescue) dan evakuasi individu buaya bermasalah khususnya dari lokasi konflik ke kandang pada Unit Perlindungan Satwa (UPS) BBKSDA NTT di Kupang.

Penanganan atas buaya hasil penyelamatan ini dengan dilepasliarkan kembali ke habitat alam, dipelihara pada lembaga konservasi umum seperti di taman safari/ kebun binatang, taman satwa) sebagai obyek wisata/ pendidikan/ ilmu pengetahuan maupun diserahkan untuk menjadi indukan pada lembaga/ entitas yang memiliki izin penangkaran.

Balai Besar KSDA NTT sendiri telah melakukan beberapa kali pelepasliaran buaya yang ditangkap ke kawasan konservasi yang merupakan habitat buaya.

Namun sejak adanya kejadian pelepasliaran buaya di atas 4 meter yang kembali ke tempat ditangkap dan menimbulkan insiden lainnya, maka proses pelepasliaran dilakukan dengan lebih selektif yakni hanya buaya berukuran dibawah 2,5 meter yang dilepasliarkan ke kawasan konservasi yang secara historis dan memiliki tipe ekosistem sebagai habitat buaya.

Kepala Balai Besar KSDA NTT, Ir Arief Mahmud, MSi menyebutkan bahwa upaya untuk mendorong terbentuknya lembaga konservasi umum di NTT yang dijalankan oleh swasta dan beroperasi dengan orientasi profit juga belum menampakan hasil.

"Saat ini belum tersedia lembaga konservasi umum yang dapat dijadikan lokasi untuk menampung buaya-buaya konflik tersebut," ujar Arief Mahmud, Senin (15/7/2024).

Padahal dengan terbentuknya LK Umum tersebut, permasalahan buaya dapat diubah menjadi peluang wisata dan pendidikan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Polisi Pastikan Sandro Murni Meninggal karena Tenggelam

Polisi Pastikan Sandro Murni Meninggal karena Tenggelam

Polwan Polresta Kupang Kota Bagi Bunga di Jalan

Polwan Polresta Kupang Kota Bagi Bunga di Jalan

Operator Eksavator di Kabupaten Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Halaman Belakang Rumah

Operator Eksavator di Kabupaten Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Halaman Belakang Rumah

Tikam Rekannya, Pria di Sabu Raijua Serahkan Diri ke Polisi

Tikam Rekannya, Pria di Sabu Raijua Serahkan Diri ke Polisi

Jasad Bayi di Sabu Raijua Ditemukan Tidak Utuh

Jasad Bayi di Sabu Raijua Ditemukan Tidak Utuh

Komentar
Berita Terbaru