PMI Ilegal Asal NTT Meninggal di Malaysia kembali Bertambah
digtara.com - Petrus Tupen Gego alias Rahman (50), Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural/ilegal asal Kabupaten Flores Timur, NTT meninggal di Malaysia.
Baca Juga:
Rahman yang sudah 30 tahun bekerja di Malaysia meninggal di Hospital Kajang Malaysia pada 11 Juli 2024 lalu.
Rahman meninggal karena ischemic heart disease due to coronary atherosclerosis atau penyakit jantung iskemik akibat aterosklerosis koroner).
Jenazah Rahman tiba di Kupang, NTT pada Selasa. 16 Juli 2024 siang sekitar pukul 13.00 wita dengan pesawat Garuda GA 448.
"Iya. Almarhum merupakan PMI non prosedural yang sudah bekerja selama 30 tahun di Malaysia," ujar Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamida, Selasa (16/7/2024) malam.
Rahman, tambah Suratmi Hamida merupakan PMI asal Desa Pepageka, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur, NTT.
Jenazahnya dibawa ke Pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang untuk diberangkatkan ke kampung halamannya menggunakan KM Labalekan menuju Adonara, Kabupaten Flores Timur.
BP3MI NTT pun memfasilitasi pemulangan jenazah dari pelabuhan hingga ke rumah duka di pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur.
"Rencananya akan tiba di Pelabuhan Deri Adonara, Flores Timur pada Rabu (17/7/2024) sekitar pukul 10.30 Wita," tambahnya.
Suratmi menyebutkan kalau jumlah PMI yang meninggal di Malaysia sejak Januari sampai pertengahan bulan Juli 2024 ini sebanyak 63 orang yang tersebar di 15 kabupaten di NTT.
Dari jumlah itu, Kabupaten Malaka paling banyak kedatangan jenazah PMI yaitu 11 orang dan disusul oleh Kabupaten Belu delapan orang.
"Hingga saat ini juga kami sedang memfasilitasi dua jenazah PMI yang akan dipulangkan ke daerah asalnya," tandas Suratmi.