Minggu, 08 September 2024

Dianiaya Rekannya, Petani di Amfoang-Kupang Ditemukan Sekarat dalam Hutan

Imanuel Lodja - Rabu, 17 Juli 2024 09:00 WIB
Dianiaya Rekannya, Petani di Amfoang-Kupang Ditemukan Sekarat dalam Hutan
istimewa
Dianiaya Rekannya, Petani di Amfoang-Kupang Ditemukan Sekarat dalam Hutan

digtara.com - Ibrahim Sajan (52), seorang petani asal Besinafit, Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, NTT ditemukan sekarat dengan sejumlah luka pada tubuhnya.

Baca Juga:

Korban ditemukan pada Selasa (16/7/2024) petang sekitar pukul 17.00 wita di pinggir jalan dalam hutan di Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang.

Korban ditemukan oleh kakak perempuannya Dina Sajan (54) yang saat itu hendak ke kios.

Korban dianiaya oleh rekannya, Semi Aristo Sabneno (29), warga Besinafit, Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang di kampung Anoena, Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang.

Korban Ibrahim Sajan dianiaya oleh terlapor Semi Aristo Sabneno menggunakan batang kayu di bagian kepala yang mengakibatkan kepala bagian depan korban robek, luka pada tubuh bagian kanan belakang, memar pada kedua kelopak mata sehingga membuat korban pingsan di pinggir jalan di hutan.

Beruntung pada Selasa petang, Dina Sajan hendak pergi ke kios dan ia melihat ada orang sedang tertidur di jalan pinggir di hutan.

Dina Sajan belum menyadari kalau orang tersebut adalah adiknya. Dina Sajan kemudian mendekati orang tersebut.

Ia kaget karena orang yang ditemukan tergeletak di pinggir jalan dengan tubuh penuh luka adalah Ibrahim Sajan yang juga adiknya.

Saat ditemukan, korban sedang tertidur dalam kondisi kepala berdarah dan tidak sadarkan diri.

Dina Sajan kemudian membawa korban ke rumah Viktor Banunaek, tidak jauh dari lokasi tempat korban ditemukan untuk mendapatkan pertolongan.

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut guna mendapatkan perawatan medis dan menjalani visum et repertum.

Kerabat korban kemudian datang ke Polsek Amfoang Utara untuk melaporkan kejadian tersebut guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasus penganiayaan ini ditangani penyidik Polsek Amfoang Utara dengan laporan polisi nomor LP/B/04/VII/2024/ Polsek Amfoang Utara/Polres Kupang/Polda NTT. tanggal 16 Juli 2024.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Polisi Pastikan Sandro Murni Meninggal karena Tenggelam

Polisi Pastikan Sandro Murni Meninggal karena Tenggelam

Polwan Polresta Kupang Kota Bagi Bunga di Jalan

Polwan Polresta Kupang Kota Bagi Bunga di Jalan

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Operator Eksavator di Kabupaten Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Halaman Belakang Rumah

Operator Eksavator di Kabupaten Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Halaman Belakang Rumah

Pelaku Penganiayaan Anak di Labuan Bajo Dibekuk Polisi

Pelaku Penganiayaan Anak di Labuan Bajo Dibekuk Polisi

Komentar
Berita Terbaru