Dapat Santunan Kematian, Istri Anggota Polri Pakai Uang Santunan Untuk Usaha dan Pendidikan Anak
digtara.com - Wajah Sahawiya (35) nampak berseri-seri saat dipanggil menerima santunan dari Asabri.
Baca Juga:
Ia menerima santunan disela-sela Rakernis Bidang SDM Polda NTT di Hotel Aston Kupang, Rabu (17/7/2024).
Sahawiya merupakan istri dari Bripka Lukman, anggota Polres Timor Tengah Utara (TTU).
Bripka Lukman yang juga warga Panca Lestari, RT 048/RW 005, Kelurahan Kefamenanu Selatan.
Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU ini mengalami kecelakaan lalu lintas akhir Oktober 2023 lalu saat mengendarai sepeda motor seorang diri.
Ia mengalami rasa sakit di dada kanan, luka pada siku tangan kanan dan luka pada perut sebelah kiri dan meninggal dunia.
Sepeda motor bertabrakan dengan truk yang dikendarai Januarius D. Mes (19), warga Oehoso, RT 012/RW 002, Desa Fafinesu A, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU.
Tabrakan ini terjadi Jalan Trans Timor, arah Atambua-Kabupaten Belu menuju Kefamenanu, Kabupaten TTU tepatnya di Nunbai pertigaan Tualeu, Desa Letmafo Timur, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU.
Lukman meninggalkan seorang istri dan tiga orang anaknya.
Anak I mereka saat ini sudah duduk di kelas I SMA. Sementara anak ketiga yang berusia 6 tahun sudah mulai masuk sekolah dasar.
Untuk santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Sahawiya mendapatkan dana Rp 440.777.100 dari Asabri.
Rinciannya santunan resiko kematian khusus-tewas sebesar Rp 350.000.000, nilai tunai tabungan asuransi Rp 30.777.100 dan beasiswa Rp 60.000.000.
Sahawiya sendiri merasa terharu dan bersyukur atas perhatian Kapolda NTT dan Karo SDM serta jajaran yang bisa menuntaskan pengurusan santunan ini.
"Uang ini saya pakai untuk usaha dan juga biaya pendidikan ketiga anak saya," ujar Sahawiya saat ditemui usai menerima santunan ini.
Ia pun sudah merancang jenis usaha untuk memanfaatkan dana yang diterima.
"Sudah ada jenis usaha yang saya segera kerjakan demi menghidupi anak-anak saya. Sebagian uang saya tabung untuk biaya pendidikan anak-anak saya nanti," ujar Sahawiya.