DSP Polri di Polda NTT Baru 44 Persen, Polda NTT Tingkatkan Kompetensi Anggota
digtara.com - Daftar Susunan Personel (DSP) merupakan salah satu fungsi yang paling dasar dalam manajemen untuk mencapai sasaran.
Baca Juga:
DSP ini berkaitan erat dengan pengelompokan kegiatan, pengaturan orang maupun sumber daya lainnya dan mendelegasikannya kepada individu atau unit tertentu untuk menjalankannya.
Di Polda NTT sendiri, DSP Polri masih berada di angka 44 persen karena hingga saat ini baru tersedia 11.325 personel Polri di Polda NTT dan Polres jajaran.
Jumlah ini jauh dari angka ideal untuk melakukan tugas kepolisian di 21 Polres jajaran pada 22 kabupaten/kota di Provinsi NTT.
"DSP (di Polda NTT) baru terpenuhi 44 persen dan belum sebanding dengan komposisi penduduk NTT yang mencapai 5,1 jiwa," ujar Karo SDM Polda NTT, Kombes Pol Satrya Yusada saat mewakili Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga ketika membuka Rakernis Bidang SDM Polda NTT TA 2024.
Rakernis yang mengusung tema "SDM Polda NTT Presisi siap mewujudkan SDM unggul menuju NTT maju dan Indonesia Emas 2045" digelar di Hotel Aston Kupang, Rabu (17/7/2024).
Rakernis ini diikuti 200 peserta yakni Kabag SDM jajaran, Kasubbag Renmin Satker Polda, narasumber internal dan eksternal serta undangan lainnya.
Karo SDM menyebutkan, dengan ratio yang belum seimbang maka perlu pembinaan SDM agar lebih unggul melalui proses assesment.
Disisi lain, untuk memenuhi kekurangan personil Polri maka ditingkatkan kompetensi anggota Polri.
Rakernis selama dua hari digelar untuk meningkatkan sistem manajemen SDM dalam menghadapi tugas-tugas kepolisian termasuk pengamanan Pilkada, antisipasi kasus judi online dan aksi terorisme.