Minggu, 08 September 2024

Warning! Limbah Medis Puskesmas Dan Dana BOK Rp.7,5 Miliar di Sidimpuan

Amir Hamzah Harahap - Kamis, 18 Juli 2024 19:01 WIB
Warning! Limbah Medis Puskesmas Dan Dana BOK Rp.7,5 Miliar di Sidimpuan
digtara.com - Pengelolaan limbah medis dan non medis di Puskesmas Labuhan Rasoki Kota Padangsidimpuan diduga tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Pasalnya, sejumlah limbah bertebaran di lingkungan Puskesmas Labuhan Rasoki, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kamis (18/7/2024).

Baca Juga:

Berdasarkan investigasi yang dilakukan wartawan sekira pukul 16.00 WIB, sejumlah limbah medis dan non medis terlihat di lingkungan Puskesmas Labuhan Rasoki. Tidak hanya itu, bangunan IPAL atau sarana fasilitas sanitasi di lingkungan puskesmas juga tidak berfungsi sebagamana mestinya.

Selain itu, juga ditemukan limbah seperti jarum, obat-obatan, masker dan lainnya. Petugas mengaku, hanya menyimpan limbah di box sampah sebelum nantinya di masukkan ke plastik hitam.

"Kami cuma buang limbah ke box itu," ucap salah seorang petugas kesehatan kepada wartawan.

Selain IPAL Limbah medis dan non medis, Anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas tahun 2023 dan 2024 mencapai Rp14,8 Miliar. Di antaranya dana BOK tersebut mengalir ke Puskesmas Labuhan Rasoki.

Ketika dikonfirmasi terkait pengelolaan limbah dan Dana BOK di Puskesmas tersebut, Kepala Puskesmas Labuhan Rasoki, Nurhasanah Nasution, S.Kep, Ns, MKM belum memberikan jawabannya.

Ditempat terpisah, Ketua DPD JPKP Kota Padangsidimpuan Mardan Eriansyah Siregar menyebutkan, akan terus mendalami persoalan limbah dan dana BOK tersebut sebelum nantinya dilaporkan ke penegak hukum.

"Kita akan lihat bagaimana realisasi dana BOK di Puskesmas tersebut," tandasnya.

Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain itu, pembuang limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) dapat dijerat pidana dengan sanksi denda mencapai Rp 3 miliar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPC PKB Laporkan Lukman Edy Soal Pencemaran Nama Baik Ke Polres Padangsidimpuan

DPC PKB Laporkan Lukman Edy Soal Pencemaran Nama Baik Ke Polres Padangsidimpuan

Caleg Terpilih di Sidimpuan Tersandung Hukum dan Pernah DPO Terancam Dilantik

Caleg Terpilih di Sidimpuan Tersandung Hukum dan Pernah DPO Terancam Dilantik

Unik! Ada Foto Eks Walkot Terpampang di Depan Kejaksaan Sidimpuan. Wajahnya Capek, Habis Ngapain?

Unik! Ada Foto Eks Walkot Terpampang di Depan Kejaksaan Sidimpuan. Wajahnya Capek, Habis Ngapain?

Rumah Eks Walkot Sidimpuan Gelap Gulita Pasca Panggilan Kedua Kejaksaan

Rumah Eks Walkot Sidimpuan Gelap Gulita Pasca Panggilan Kedua Kejaksaan

Eks Walkot Sidimpuan 'IN' Kembali Dipanggil Kejaksaan Terkait Dana Desa: 'Kami Minta Kooperatif'

Eks Walkot Sidimpuan 'IN' Kembali Dipanggil Kejaksaan Terkait Dana Desa: 'Kami Minta Kooperatif'

Bertepatan Bulan Kemerdekaan, Eks Walkot Sidimpuan Dipanggil Kejaksaan Terkait Kasus ADD

Bertepatan Bulan Kemerdekaan, Eks Walkot Sidimpuan Dipanggil Kejaksaan Terkait Kasus ADD

Komentar
Berita Terbaru