Minggu, 08 September 2024

Masalah Pembersihan Lahan, IRT di Kabupaten TTS Dianiaya dan Payudaranya Digigit

Imanuel Lodja - Jumat, 19 Juli 2024 10:42 WIB
Masalah Pembersihan Lahan, IRT di Kabupaten TTS Dianiaya dan Payudaranya Digigit
net
Ilustrasi.

digtara.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT dianiaya karena masalah pembersihan lahan.

Baca Juga:

Tidak saja dipukuli, payudara ibu rumah tangga ini digigit oleh pelaku. Tidak terima dengan aksi kekerasan ini, korban pun melaporkan ke polisi di Polsek Amanatun Utara, Polres TTS.

Penganiayaan ini dialami Roni Isabela Missa (44), ibu rumah tangga asal Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten TTS.

Korban mengaku dianiaya oleh kerabatnya, Henderina Bani (40) dan Osma Bani (43).

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi, Jumat (19/7/2024) membenarkan kejadian ini dan sudah ditangani pihak kepolisian dengan laporan polisi nomor LP/1V/1/2004/SPKT/Polsek Amanatun Utara/Polres TTS/Polda NTT.

Korban mengaku kalau beberapa waktu lalu, ia dan suaminya Melkisedek Taloim diperintahkan oleh ketua RT setempat, Barnabas Atti untuk untuk membersihkan lahan kebun mereka yang terletak di Boknene, RT 014/RW 007, Desa Skinu, Kecamatan Toianas, kabupaten TTS.

Akan tetapi lahan kebun tersebut telah dibersihkan oleh para pelaku sehingga Melkisedek Taloim (suami korban) melaporkan kejadian tersebut kepada Barnabas Atti selaku ketua RT setempat.

Mereka pun ingin untuk menyelesaikan masalah tersebut, tetapi karena tidak ada penyelesaian sehingga korban dan suaminya dihadirkan oleh ketua RT ke tingkat RW.

Pertemuan pun digelar sekitar pukul 15.00 wita di rumah lumbung milik Sem Lopo yang juga ketua RW setempat.

Agenda pertemuan adalah untuk menyelesaikan permasalahan tanah tersebut. Namun dalam pertemuan tersebut terjadi perdebatan dan saling sambung mulut serta saling ungkit warisan yang ditinggalkan oleh orang tua.

Hal tersebut membuat suami korban, Melkisedek Taloim emosi sehingga Melkisedek mengambil sebatang usuk dengan maksud untuk memukul korban agar korban berhenti bertengkar.

Ketua RW, Sem Lopo dan ketua RT, Barnabas Atti langsung memeluk Melkisedek Taloim dan mengamankan Melkisedek.

Bersamaan dengan itu, pelaku Osma Bani mengambil usuk tersebut dan memukul Melkisedek bersama Sem Lopo dan Barnabas Atti.

Kemudian pelaku Henderina Bani menarik rambut korban sehingga korban maupun Henderina Bani terjatuh dan bergulingan di tanah.

Tanpa diduga, pelaku Henderina Bani menggigit buah dada/payudara korban.

Usai menganiaya korban dan menggigit payudara korban, pelaku Osma Bani dan Henderina Bani melarikan diri ke kantor desa Skinu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Pelaku Penganiayaan Anak di Labuan Bajo Dibekuk Polisi

Pelaku Penganiayaan Anak di Labuan Bajo Dibekuk Polisi

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Dua Pelaku Penganiayaan di Flores Timur Dibekuk Polisi

Dua Pelaku Penganiayaan di Flores Timur Dibekuk Polisi

Akui Anggotanya Terlibat Penganiayaan, POMAL Amankan Tiga Anggota TNI AL

Akui Anggotanya Terlibat Penganiayaan, POMAL Amankan Tiga Anggota TNI AL

Karyawannya Diduga Terlibat Penganiayaan, Pelindo Kupang Gelar Investigasi Internal

Karyawannya Diduga Terlibat Penganiayaan, Pelindo Kupang Gelar Investigasi Internal

Komentar
Berita Terbaru