Sibuk Memasak, IRT di Nagekeo-NTT Dianiaya Pria ODGJ
digtara.com - Merliana Dalo (43), warga Doya, RT 009/RW 003, Desa Kelewai, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, NTT mengalami luka di wajah dan di mulut karena dianiaya oleh Marthinus Dhosa (26).
Baca Juga:
Marthinus yang juga warga Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Korban dianiaya pelaku pada Jumat (19/7/2024) saat sedang memasak di rumah Mikael Rai di Kobauta, Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Dominggus Duran yang dikonfirmasi Sabtu (20/7/2024) membenarkan kejadian ini.
Kasat menyebutkan kalau pada Jumat pagi, korban bersama Angela Bengu (68) dan Hermelinda Bupu Aji (36) sedang duduk memasak di belakang dapur di Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
"Tiba-tiba terlapor datang lalu langsung masuk ke belakang dapur dan terlapor langsung mendekati korban yang sedang duduk di kursi," ujar Kasat.
Terlapor langsung mengayunkan kepalan tangan kanannya ke arah wajah korban tepatnya di bagian mulut korban sebanyak satu kali.
"Akibatnya mulut korban mengalami luka dan mengeluarkan darah," tambah Kasat.
Korban langsung lari dan bersembunyi di bawah bale-bale (tempat duduk/tidur) yang ada di dapur.
Namun terlapor kembali mendatangi korban sambil mengancam korban dengan mengatakan akan membunuh korban.
Angela dan Hermelinda yang berada di lokasi tersebut dan melihat kejadian tersebut, langsung berteriak minta pertolongan.
Terlapor pun langsung melarikan diri. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut di Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polres Nagekeo.
Pasca menerima laporan ini, polisi langsung ke lokasi kejadian mengamankan TKP.
Polisi mengamankan pelaku yang diindikasikan mengalami gangguan jiwa dan membawa korban ke rumah sakit untuk Visum et Repertum.
Karena pelaku mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ), pihak Polres Nagekeo kemudian berkoordinasi dengan keluarga dan aparat desa setempat.