Minggu, 08 September 2024

Tim Serigala Polsek Kota Lama Bekuk Pria Asal TTS Pelaku Curanmor

Imanuel Lodja - Sabtu, 20 Juli 2024 10:00 WIB
Tim Serigala Polsek Kota Lama Bekuk Pria Asal TTS Pelaku Curanmor
istimewa
Tim Serigala Polsek Kota Lama Bekuk Pria Asal TTS Pelaku Curanmor

digtara.com -YN (17), warga asal Desa Leonmeni, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tidak berkutik saat diamankan polisi dari Polsek Kota Lama, Jumat (19/7/2024).

Baca Juga:

YN yang merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkapTim Serigala Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota.

YN mencuri sepeda motor honda beat pada Senin 20 Mei 2024 lalu sekitar pukul 08.20 Wita, di Jalan RW Monginsidi III, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

YN yang sehari-hari merupakan buruh harian lepas diamankan tanpa adanya perlawanan, di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, Sabtu (20/7/2024) mengatakan, pelaku merupakan warga asal Boking Kabupaten TTS datang ke Kota Kupang untuk mencari pekerjaan.

"Pelaku ini asal TTS, yang datang ke Kota Kupang untuk cari kerja, guna memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari," ungkap Kapolresta.

Pelaku selama ini tinggal berpindah-pindah tempat karena tidak mempunyai kerabat atau saudara di Kota Kupang.

Pada saat mencuri, pelaku melintas di lokasi kejadian.

Pelaku melihat sepeda motor sedang terparkir di depan rumah korban Eu Rizky Dayana Pandhu di Jalan RW Monginsidi III, Kelurahan Pasir Panjang.

"Saat itu timbul niat pelaku untuk mencuri," ungkap Kombes Aldinan Manurung.

Pelaku lalu mengambil sepeda motor tersebut dan mendorong keluar hingga ke jalan umum.

Setelah sepeda motor dikuasai, pelaku kemudian merakit arus kontak dengan menyambungkan langsung kabel kontak, sehingga sepeda motor dapat dihidupkan.

Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor honda Beat itu, pelaku langsung melarikan diri bersama sepeda motor curian menuju ke Desa Noelaku, Kabupaten TTS.

Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku sehingga pelaku pun dibekuk di sekitar Kelurahan Alak, Kota Kupang tanpa perlawanan.

Pelaku saat ini telah diamankan di Rutan Polsek Kota Lama untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Kota Lama, AKP Jemy Oktovianus Noke, yang dikonfirmasi Sabtu (20/7/2024) mengakui kalau pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah adanya laporan polisi yang dibuat korban di Polsek Kota Lama.

"Kita lakukan penyelidikan, dan diketahui keberadaan pelaku di Kota Kupang, sehingga segera dilakukan penangkapan oleh tim Serigala," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Sumba Barat ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ayah dan Anak di Kabupaten TTS Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Ayah dan Anak di Kabupaten TTS Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Pelaku Penipuan Modus Sewa Mobil Rental Dilimpahkan Penyidik Polsek Kota Lama ke JPU

Pelaku Penipuan Modus Sewa Mobil Rental Dilimpahkan Penyidik Polsek Kota Lama ke JPU

Tinggalkan Tugas Lebih dari 30 Hari, Anggota Polres TTS Dipecat

Tinggalkan Tugas Lebih dari 30 Hari, Anggota Polres TTS Dipecat

Spesialis Pelaku Curanmor Diamankan Anggota Polsek Kota Lama

Spesialis Pelaku Curanmor Diamankan Anggota Polsek Kota Lama

Keroyok Warga di Kota Kupang, Pelaku Dibekuk Polisi Saat Nonton Road Race di Kabupaten TTS

Keroyok Warga di Kota Kupang, Pelaku Dibekuk Polisi Saat Nonton Road Race di Kabupaten TTS

Masalah Pembersihan Lahan, IRT di Kabupaten TTS Dianiaya dan Payudaranya Digigit

Masalah Pembersihan Lahan, IRT di Kabupaten TTS Dianiaya dan Payudaranya Digigit

Komentar
Berita Terbaru