Minggu, 08 September 2024

Keroyok Warga di Kota Kupang, Pelaku Dibekuk Polisi Saat Nonton Road Race di Kabupaten TTS

Imanuel Lodja - Senin, 22 Juli 2024 12:34 WIB
Keroyok Warga di Kota Kupang, Pelaku Dibekuk Polisi Saat Nonton Road Race di Kabupaten TTS
istimewa
Keroyok Warga di Kota Kupang, Pelaku Dibekuk Polisi Saat Nonton Road Race di Kabupaten TTS

digtara.com - Reksi Julio Manu (28), warga Jalan Mega Mendung, RT 018/RW 006, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang tidak berkutik saat diamankan polisi dari Polsek Maulafa dan Polsek Kota Raja.

Baca Juga:

Tim gabungan Polsek Maulafa dan Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota mengamankan Reksi karena terlibat kasus penganiayaan di Kota Kupang.

Reksi ditangkap saat menonton kejuaraan road race yang berlangsung di Lapangan Puspenmas, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) akhir pekan lalu.

Penangkapan ini karena adanya laporan polisi nomor LP/B/01/I/2024/SPKT/Sektor Maulafa/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 1 Januari 2024 yang dilaporkan Geralldy Ryenold Pah (19)
Kapolsek Maulafa, AKP Nuryani Trisani Ballu saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, Senin (22/7/2024).

Peristiwa itu bermula pada 1 Januari 2024 sekitar pukul 03.38 Wita di Jalan Jenderal Soeharto, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Saat itu, korban bersama dengan rekannya sedang menonton pawai tahun baru. Keduanya sedang berada di dalam mobil.

Ketika sedang menonton, tiba-tiba pelaku menghampiri dan langsung memukul korban.

"Pelaku datang lalu memukul pipi kanan korban," kata AKP Nuriyani.

Setelah memukul korban, pelaku kemudian mengatai korban dengan kata kasar hingga makian.

"Lu (kamu) mau berhenti di sini, lu (kamu) telepon kawan ko beta (saya omong dengan dia, lu mau bakaras (keras) dengan beta (saya), lu (saya) makan gigi dengan sapa (siapa)," urai Kapolsek berdasarkan keterangan korban dalam laporan.

Setelah berkata kasar dan makian, pelaku langsung membuka pintu mobil dan memukul korban dengan kepalan tangan kanan yang mengenai pipi kiri korban.

"Pelaku langsung memukul korban sebanyak tiga kali dengan sekuat tenaga dengan kepalan tangan kanan yang mengenai pipi kanan dan bagian belakang kepala. Pelaku juga sempat katakan 'lu (kamu) jalan sudah, lu (kamu) mau pi (pergi) lapor sapa (siapa), lapor sudah beta (saya) punya nama Reksi," ungkap Kapolsek Nuriyani.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Komentar
Berita Terbaru