Salah Parkir, Sejumlah Ban Kendaraan Digembosi Provost Polda NTT

digtara.com - Bidang Propam Polda NTT kembali menertibkan parkir kendaraan di sekitar Mapolda NTT.
Baca Juga:
Provost Polda NTT melakukan operasi penertiban terhadap kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan, Senin (22/7/2024).
Dalam operasi tersebut, lima kendaraan roda empat dan puluhan kendaraan roda dua mengalami pengempisan ban oleh petugas Provost.
Kabidpropam Polda NTT, Kombes Pol Robert Antoni Sormin melalui Kanit Hartib AKP Yorsen H.I. Bilaut, menjelaskan bahwa tindakan ini dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan rutin untuk menjaga ketertiban parkir di sekitar Mapolda NTT.
"Ini adalah perintah langsung dari pimpinan kami. Bagi siapa pun yang merasa keberatan dengan kegiatan ini, silakan sampaikan langsung ke ruang pimpinan. Kami akan menindak tegas siapa saja yang tidak patuh terhadap aturan yang berlaku," ujar AKP Yorsen H.I. Bilaut.
Penertiban ini merupakan langkah strategis Polda NTT dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar area kepolisian, serta untuk mengedukasi anggota tentang pentingnya patuh terhadap aturan dan disiplin dari dalam lingkungan Polri.
Dengan tegasnya penindakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan anggota Polda NTT terhadap regulasi parkir yang telah ditetapkan.
Operasi penertiban parkir ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya Polda NTT dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh anggota dan pengunjung (masyarakat) yang beraktivitas di sekitar Mapolda NTT.

Polda Siap Amankan Prosesi Jalan Salib Paskah 2025

Terlibat Berbagai Pelanggaran, Satu anggota Polres Sumba Barat Dipecat

3.148 Personel Polda NTT Amankan 9.001 Gereja di NTT Selama Perayaan Paskah 2025

Selamatkan Bocah Tenggelam, Dua Anggota Polres Sikka dapat Penghargaan

Wakapolda NTT Berharap Masyarakat NTT Wujudkan Paskah yang Aman dan Damai
