Satu Lagi PMI Ilegal Asal Manggarai Timur Meninggal di Malaysia, Total Jadi 66 Orang
digtara.com - Sili Namat (47), pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Rondowoing, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan meninggal dunia di Malaysia.
Baca Juga:
Kematian Sili Namat ini menambah daftar panjang PMI yang meninggal di luar negeri sepanjang tahun 2024 ini.
Data dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT menunjukkan, hingga 23 Juli 2024, PMI yang meninggal di Malaysia berjumlah 66 orang.
Rinciannya, pria 49 orang dan perempuan 17 orang. Dari jumlah itu, terbanyak berasal dari Kabupaten Malaka yaitu 11 orang, disusul Kabupaten Belu 9 orang, Kabupaten Sikka dan Ende masing-masing 6 orang.
Jenazah Sili Namat tiba di Bandara El Tari Kupang, pada Senin (22/7/2024) lalu dan difasilitasi BP3MI NTT untuk dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Manggarai Timur.
"Kami juga sudah memfasilitasi untuk pemulangan ke kampung halamannya dengan KM Awu," ujar Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, Selasa (23/7/2024).
Ia menyebutkan kalau Sili Namat merupakan PMI ilegal yang meninggal dunia di Rumah Sakit Duchess of Kent Sandakan, Sabah, Malaysia pada Selasa (16/7/2024) karena menderita penyakit Primary Pontine Hemorrhage atau perdarahan pada otak.
Korban juga diketahui sudah 19 tahun bekerja di Malaysia dan jarang pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Manggarai Timur, NTT.
Sementara itu, data terbaru tahun 2024 bahwa penempatan PMI asal NTT yang bekerja di luar negeri berjumlah 458 orang yang tersebar di Malaysia, Hongkong, Timur Tengah, dan Singapura.
Negara tujuan yang paling banyak itu adalah Malaysia.
Dari 458 orang itu, paling banyak berasal dari Kabupaten Sumba Barat Daya 123 orang dan semuanya adalah perempuan. Mereka bekerja di luar negeri dengan visa kerja paling lama dua tahun dan perpanjangannya satu tahun.