Rabu, 15 Januari 2025

Curi Handphone, Residivis di Manggarai Barat Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Jadi Buronan

Imanuel Lodja - Jumat, 26 Juli 2024 10:34 WIB
Curi Handphone, Residivis di Manggarai Barat Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Jadi Buronan
istimewa
Curi Handphone, Residivis di Manggarai Barat Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Jadi Buronan

digtara.com - VP alias Mei (24), warga Kabupaten Manggarai Barat, NTT ditangkap polisi dari Polres Manggarai Barat, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga:

VP alias Mei yang juga seorang residivis kembali berurusan dengan hukum untuk kedua kalinya akibat kasus pencurian telepon genggam atau Handphone.

Saat melancarkan aksinya, VP (24) tidak sendiri. Dia dibantu rekannya yaitu YS alias Empi (25).

Rekannya itu juga tercatat sebagai residivis kambuhan dengan kasus serupa.

YS (25) kini dalam pengejaran pihak kepolisian dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kedua pelaku merupakan warga Desa Mbuit, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Dari dua pelaku, baru satu pelaku yang berhasil kami amankan dan sudah ditetapkan jadi tersangka sedangkan satu diantaranya masih buron. Saat ini, kami masih memburu satu pelaku lainnya. Kami juga sudah kantongi identitasnya sehingga kami mengimbau kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri kepada petugas kepolisian," kata Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang melalui Kasat Reskrim, AKP Angga Maulana, Jumat (26/7/2024).

Kasus ini terungkap setelah mereka beraksi di Golo Koe, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat pada Jumat (11/7/2024) lalu.

Para pelaku menyatroni dua rumah kos yang bertetangga dan berhasil mencuri 3 unit handphone.

"Kedua pelaku masuk ke kamar kos saat para korban tengah tertidur pulas. Keduanya masuk ke dalam kamar kos itu dengan kondisi jendela dalam keadaan tidak terkunci dan membuka pintu kamar dengan kunci yang masih menempel di pintu," jelas Kasat Reskrim.

Keduanya kemudian mencuri ponsel milik para korban yang berada di tempat tidur.

Mereka kemudian langsung melarikan diri dari rumah kos tersebut.

Atas kejadian itu, warga yang jadi korban membuat laporan polisi dan langsung dikembangkan oleh Tim Resmob Komodo dipimpin Aipda Marianus D. Hada.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, pelaku VP berhasil diamankan di kabupaten tetangga tepatnya di Desa Kajong, Kecamatan Reok Barat, Manggarai.

"Setelah laporan kami terima, akhirnya mengamankan pelaku pada Kamis (18/7/2024) sekira pukul 12.30 Wita," tambah Kasat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Bersihkan Material Lumpur dan Tanah di Pertigaan Wae Cicu

Polisi Bersihkan Material Lumpur dan Tanah di Pertigaan Wae Cicu

Oknum Anggota KPPS di Manggarai Barat jadi Tersangka Tindak Pidana Pilkada

Oknum Anggota KPPS di Manggarai Barat jadi Tersangka Tindak Pidana Pilkada

Pria di Manggarai Barat-NTT Nekat Curi Sepeda Motor Kerabatnya

Pria di Manggarai Barat-NTT Nekat Curi Sepeda Motor Kerabatnya

Polisi di Manggarai Barat Sambangi Bengkel Sambil Ingatkan Larangan Penggunaan Knalpot Racing

Polisi di Manggarai Barat Sambangi Bengkel Sambil Ingatkan Larangan Penggunaan Knalpot Racing

Anggota Satuan Polairud Polres Manggarai Barat Sebar Ribuan Benih Ikan Nila

Anggota Satuan Polairud Polres Manggarai Barat Sebar Ribuan Benih Ikan Nila

Ribuan Liter Miras Tradisional di Manggarai Barat Dimusnahkan

Ribuan Liter Miras Tradisional di Manggarai Barat Dimusnahkan

Komentar
Berita Terbaru