Korban Kerusakan Rumah Akibat Tertimpa Tower Radio Polri di Kabupaten Sikka Dapat Uang Perbaikan
digtara.com - Kasianus Tibo, korban kerusakan rumah akibat tertimpa tower radio milik Polri pada Maret 2024 lalu mendapatkan uang perbaikan kerusakan rumah.
Baca Juga:
Penyerahan uang perbaikan ini dilakukan pada Sabtu (27/7/2024) di rumah Kasianus Tibo di Kebar Dusun Nirulero, Desa Riit, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka.
Uang pengganti sebesar Rp 25 juta diserahkan Waka Polres Sikka, Kompol Ruliyanto JP Pahroen didahului dengan penandatanganan berita acara kesepakatan.
Wakapolres Sikka berpesan agar uang tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh Kasianus Tibo dan keluarga.
"Uang ini agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keperluan keluarga terutama memperbaiki rumah yang rusak," pesan mantan Kabag Ops Polresta Kupang Kota ini.
Wakapolres Sikka juga menghimbau kepada Kapolsek Nita, Bhabinkamtibmas Desa Riit serta anggota Polsek nita agar memantau perkembangan situasi.
Penyerahan uang bantuan perbaikan rumah juga disaksikan Kapolsek Nita, Ipda Kadek Johan Abdi Kaya, Kepala Desa Riit, Solvinis Go Epi, Bhabibkamtibmas Desa Riit, Bripka Marsel Zaburi dan anggota Polres Sikka serta kerabat dari Kasianus Tibo.
Hujan lebat disertai angin kencang di Kabupaten Sikka menyebabkan tower radio inventaris Polri milik Polres Sikka roboh diterjang angin kencang.
Tower radio yang terletak di dusun Nirulero, Desa Riit, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, NTT ini roboh pada Kamis (14/3/2024) pagi sekitar pukul 06.00 wita.
Tower dengan ketinggian sekitar 72 meter ini merupakan tower pemancar HT/pemancar radio yang dibangun sejak tahun 2007 lalu.
Tower ini dibangun diatas ketinggian pada lahan milik Polres Sikka seluas 10 x 10 alau seluas 100 meter persegi.