Terdesak Karena Dianiaya, Pelajar SMA di Sabu Raijua Tikam Dua Pemuda dengan Pisau
digtara.com - AD (16), pelajar SMA di Kabupaten Sabu Raijua, NTT harus berurusan dengan polisi karena terlibat kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Baca Juga:
AD yang juga warga Desa Raemude, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, NTT menikam Yohanis Ratu (25) warga desa Raenyale dan Jefri Djami (23), warga Desa Raemude, Kecamatan Sabu Barat pada Minggu (28/7/2024) malam.
Pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam ini terjadi di pelabuhan Seba, Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat. Kabupaten Sabu Raijua.
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau pada Minggu (28/7/2024) malam, AD bersama rekannya Heo Nopri Kana Lede ke Pelabuhan Seba, Kabupaten Sabu Raijua.
Selang beberapa saat, korban Yohanis Ratu datang menghampiri AD dan bertanya soal penganiayaan beberapa waktu lalu di tempat acara pesta.
AD mengaku kalau bukan dirinya yang memukul korban saat itu. Korban tidak terima dan langsung memegang kerah baju terlapor AD dan sambil mendorong AD.
Korban Yohanis Ratu memukul korban pada bagian wajah. Selang beberapa saat, puluhan rekan Yohanis Ratu juga datang dan langsung menyerang terlapor AD.
Yohanis cs memukul AD menggunakan tangan dan sempat menginjak terlapor AD yang menyebabkan AD langsung terjatuh ke tanah.
AD merasa kesakitan dan terdesak, Ia langsung membela diri dengan mencabut sebilah pisau dari pinggang.
Terlapor AD langsung menikam tubuh bagian belakang korban Yohanis Ratu dan Defri T Djami.
Usai menikam kedua korban, pelaku AD pun membuang pisau ke laut di pelabuhan Seba.