Pakai Knalpot Racing, Tiga Sepeda Motor Milik Siswa SMA Negeri 3 Kupang Ditilang Polisi
digtara.com - Operasi Patuh Turangga tahun 2024 baru saja selesai digelar jajaran polisi lalu lintas.
Baca Juga:
Selama 14 hari pelaksanaan operasi ini, polisi lalu lintas banyak memberikan teguran bagi pengendara kendaraan bermotor.
Namun kesadaran pengendara masih rendah dan belum taat aturan.
Senin (29/7/2024), sejumlah siswa SMA Negeri 3 Kota Kupang menggunakan sepeda motor dengan memakai knalpot racing.
Sepeda motor ini menimbulkam bunyi bising saat melintas di jalan raya.
Polisi pun bertindak tegas. Anggota Satlantas Polresta Kupang Kota langsung memberikan tindakam tegas pada 3 siswa yang mengendarai sepeda motor knalpot racing.
Ketiga siswa ini melintas di depan pos polisi bundaran kantor gubernur NTT dengan bunyi sepeda motor yang sangat bising.
Polisi kemudian menindak dengan memberikan surat tilang sebagai bentuk teguran keras.
"Langsung kita tilang. Kita amankan tiga unit sepeda motor yang memakai knalpot racing. Mereka (pengendara) merukan anak (siswa) SMA Negeri 3 Kupang," ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman, Senin (29/7/2024) malam.
Tiga unit sepeda motor ini langsung dibawa ke kantor Satlantas Polresta Kupang Kota.
Petugas pun memberikan blangko tilang kepada tiga siswa tersebut.
"Langsung diberikan blangko tilang," tegas mantan Kasat Lantas Polres Timor Tengah Utara (TTU) ini.