Antisipasi Judi, Polisi Patroli di Pasar Tradisional Kota Kupang

digtara.com - Anggota Satuan Samapta Polresta Kupang Kota mengantisipasi aksi perjudian di dalam kompleks pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Baca Juga:
Judi jenis adu ayam jantan oleh warga ini sangat meresahkan warga, baik yang berdagang maupun pembeli, hingga warga yang berdomisil di sekitar salah satu pasar tradisional di Kota Kupang tersebut.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung melalui Kasat Samapta, Kompol Teosasar M.M.F Ngulu mengatakan patroli oleh satuan yang dipimpinnya, merupakan tupoksi secara berkala serta rutin dilaksanakan, guna menjaga kondusifitas wilayah hukum Polresta Kupang Kota.
"Sesuai job discription Satuan Samapta, yakni pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli atau turjawali, kami ingin ciptakan situasi di Kota Kupang yang selalu dalam kondisi aman dan tertib bagi seluruh warganya," ungkapnya, Kamis (1/8/2024).
Ia meyakini dengan adanya patroli oleh polisi, masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.
"Patroli oleh personel unit dalmas, berdasarkan potensi kerawanan yang ada, dan salah satunya di kompleks pasar oebobo, dimana pada waktu tertentu terjadinya aksi perjudian sabung ayam," ujar mantan Kasat Lantas Polres Lembata itu.
Patroli oleh personel unit Dalmas dan juga turjawali akan terus rutin dilaksanakan dengan waktu tertentu, agar dapat mencegah salah satu penyakit masyarakat ini, sehingga tidak kembali terjadi pada waktu mendatang.

Polres Kupang Reka Ulang Kasus Pembunuhan dengan Kapak

Diduga Terlibat Pembunuhan Aprion Boru, Polisi Tangkap Dua Orang Pria

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dianiaya Rekan Suaminya, IRT di Kupang Balas Menikam dengan Pisau

Begini Kronologi Kasus Pembunuhan Pria di Kawasan Alak-Kota Kupang
