Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Alak Berganti
digtara.com - Jabatan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) dan Kapolsek Alak Polresta Kupang Kota berganti.
Baca Juga:
AKP Yohanes Suhardi, S.Sos MH yang dimutasi menjadi Pama Yanma Polda NTT.
Ia menyerahkan jabatan Kasat Reskrim kepada pejabat baru, AKP Marselus Yugo Amboro, SIK yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Alak.
Jabatan Kapolsek Alak yang ditinggalkan oleh AKP Marselus Yugo Amboro diserahkan kepada pejabat baru, AKP Albertus Mabel, SIK.
Sebelumbya ia menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 3 Direktorat Intelkam Polda NTT.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, SH SIK M.Si memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Mapolresta Kupang Kota, Jumat (2/8/2024).
Kapolresta Kupang Kota mengingatkan sebagai anggota Polri agar selalu siap ditempatkan dimana saja dan kapanpun sesuai dengan kebutuhan organisasi.
"Sebagai anggota Polri, kita harus siap dimutasi, karena hal itu sesuai dengan kebutuhan organisasi," ungkap Kapolresta.
Kapolresta juga minta agar anggota mengerjakan tugas sesuai dengan SOP yang ada, dan sesuai semangat kerja yang harus selalu ditanamkan dalam diri, dengan bekerja secara keras, cerdas dan ikhlas.
"Bekerjalah sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sesuai SOP, dengan semangat bekerja secara keras, cerdas dan secara ikhlas tentunya," ungkap Kapolresta.
Kepada AKP Yugo Amboro, orang nomor satu di Polresta Kupang Kota ini berpesan, agar bekerja melayani masyarakat secara optimal, profesional dan humanis, berikan kepastian dan kemanfaatan hukum kepada masyarakat.