Kamis, 21 November 2024

Kepala Dinas di Karo Sumut Jadi Tersangka Proyek Makam

Arie - Minggu, 04 Agustus 2024 16:00 WIB
Kepala Dinas di Karo Sumut Jadi Tersangka Proyek Makam
Ilustrasi.

digtara.com - Empat orang ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi proyek penataan kawasan tempat pemakaman umum (TPU) di Desa Salit, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga:

Keempat tersangka adalah RT (54) yang menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo dan RT selaku pejabat pembuat komitmen (PPK). Kemudian, JBB (47), AT (41), dan JG (62), masing-masing selaku penyedia kegiatan.

"Tim penyidik Pidsus pada Jumat (2/8) telah menetapkan empat tersangka dugaan korupsi penataan areal TPU tahun 2019 dengan pagu anggaran Rp3 miliar," kata Kasi Intelijen Kejari Karo Ika Lius Nardo, melansir Antara, Minggu (4/8/2024).

Ika mengatakan penetapan keempat tersangka setelah melakukan serangkaian penyidikan dan gelar perkara berdasarkan lebih dari dua alat bukti yang cukup.

Dari hasil pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data, kata Ika, ditemukan tindak pidana kelebihan bayar, serta pengadaan barang dan jasa yang sengaja dipecah-pecah untuk menghindari proses tender.

Selain itu, terjadi pengalihan pekerjaan kepada pihak ketiga yang tidak berhak dengan meminjam perusahaan, sehingga perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara.

"Dalam kasus ini terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 216 juta berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI," ungkapnya.

Keempat tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan.

"Para tersangka karena dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti," katanya.

Keempat tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, tutur Ika Lius Nardo.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ngeri! Nyari Air untuk Radiator, Warga Malah Temukan Mayat Tanpa Kepala-Tanpa Busana di Sibolangit

Ngeri! Nyari Air untuk Radiator, Warga Malah Temukan Mayat Tanpa Kepala-Tanpa Busana di Sibolangit

Kasus Pembunuhan Wanita dalam Tas di Karo: Pelaku Utama dan 2 Oknum Polisi Ditangkap

Kasus Pembunuhan Wanita dalam Tas di Karo: Pelaku Utama dan 2 Oknum Polisi Ditangkap

Sah Jadi Orang Nomor 1 RI, Begini Cara Prabowo Berantas Korupsi

Sah Jadi Orang Nomor 1 RI, Begini Cara Prabowo Berantas Korupsi

Mantan Plt Kadisdik Madina Ditahan Kasus Dugaan Korupsi

Mantan Plt Kadisdik Madina Ditahan Kasus Dugaan Korupsi

Tok! Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Ritonga Divonis 6 Tahun Penjara

Tok! Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Ritonga Divonis 6 Tahun Penjara

Terlibat Kasus Korupsi Dana APBD, Mantan Wabup Sumba Barat Ditahan

Terlibat Kasus Korupsi Dana APBD, Mantan Wabup Sumba Barat Ditahan

Komentar
Berita Terbaru