Korban Meninggal Dunia Tabrakan Mikrolet dan Sepeda Motor di Kupang Bertambah
digtara.com - Korban meninggal dunia akibat tabrakan mikrolet dan sepeda motor di Kota Kupang, NTT pada Minggu (4/8/2024) bertambah.
Baca Juga:
Semula hanya dua orang meninggal dunia. Namun penumpang sepeda motor perempuan yang semula kritis akhirnya meninggal dunia.
Korban pun menjadi tiga orang. Ketiga korban merupakan satu keluarga yang berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
"Informasi terakhir korban bertambah jadi 3 orang semua pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal dunia," ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2024).
Pihak unit Laka Satlantas Polresta Kupang Kota sudah menangani kasus ini dengan laporan polisi nomor LP/A/131/VIII/2024/SPKT Satlantas/Polres Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 4 Agustus 2024.
"Tiga orang meninggal dunia, tiga orang mengalami luka berat dan satu orang mengalami luka ringan dalam peristiwa ini. Kerugian material juga mencapai puluhan juta rupiah," tambah kasat Lantas.
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Minggu (4/8/2024) di Jalan Timor Raya dekat Hotel Ima, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kecelakaan melibatkan mobil mikrolet suzuki futura PO Sinar Mulia group nomor polisi DH 1489 HN dengan sepeda motor honda scoopy nomor polisi DH 3229 CN.
"Kecelakaan karena pengemudi mobil mikrolet dalam kondisi pengaruh miras dan melambung hingga masuk ke jalur kanan," tambah Kasat Lantas Polresta Kupang Kota.
Mikrolet dikemudikan Adi Risto Aitboko (31), warga Jalan Suratim, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Adi sendiri yang dalam kondisi mabuk akibat konsumsi minuman keras mengalami luka robek dan patah di bagian kaki kanan, luka robek di depan betis kiri, wajah lecet kecil dan masih dalam pengaruh alkohol.
Sementara sepeda motor honda beat dikendarai Yefron Leonard Bussi (33), warga Kelurahan Soe, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian.