Residivis di Manggarai Barat Kembali Ditangkap Tim Resmob Komodo
digtara.com - HB alias Falno (27), residivis di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT kembali diamankan Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat.
Baca Juga:
Warga asal Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat ini ditangkap di Kampung Pau, Desa Galang, Kecamatan Welak, Manggarai Barat pekan lalu sekitar pukul 23.30 Wita.
Falno merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.
Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang melalui Kasat Reskrim, AKP Angga Maulana menjelaskan, peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi pada Minggu (28/7/2024) dini hari.
Berawal saat korban Agustinus Sudarsono (20), karyawan salah satu hotel di Labuan Bajo itu memarkirkan sepeda motornya di belakang hotel tempat korban bekerja sekira pukul 00.10 Wita.
Pagi harinya, ketika korban hendak pulang, kendaraan tersebut sudah hilang dibawa kabur orang tidak dikenal (OTK).
Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres Manggarai Barat.
"Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan. Langkah-langkah yang diambil meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kasat Reskrim, Senin (5/8/2024).
AKP Angga Maulana menambahkan, berdasarkan laporan polisi dengan nomor : LP/B/110/VIl/2024/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT, petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana tersebut.
Dari hasil penyelidikan, hanya membutuhkan waktu 2 x 24 jam, Tim Resmob Komodo dipimpin, Aipda Marianus D. Hada mendapat informasi keberadaan pelaku.
"Tim Resmob langsung mengamankan pelaku saat sedang bersembunyi di Kampung Pau," jelasnya.
Setelah ditangkap, HB alias Falno langsung dibawa ke Mapolres Manggarai Barat.