Nekat Aniaya Polisi di Sergai, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron
digtara.com - Polisi di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), berinisial Bripka D menjadi korban penganiayaan.
Baca Juga:
Dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap.
Plt Kasi Humas Polres Sergai Ipda Nauli Siregar mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap berinisial I alis Mnek (28) dan U (29) warga Desa Pekan Sialang Buah.
"Kedua pelaku ditangkap sekira pukul 01.30 WIB dini hari," katanya, melansir suara.com, Sabtu (10/8/2024).
Peristiwa penaniayaan ini terjadi di depan Masjid Al Ishlah, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, pada Jumat 9 Agustus 2024 dini hari.
Saat itu korban yang sedang menikmati bandrek, kemudian didatangi tiga pelaku.
Para pelaku langsung memukul korban menggunakan kayu, batu, meja jualan serta memukuli sepeda motor korban.
Usai melakukan aksinya, ketiga pelaku lalu melarikan diri.
Petugas yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap dua pelaku.
"Dua pelaku ditahan di Polres Sergai. Sedangkan satu pelaku dalam pengejaran," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba didampingi Wakapolsek Ipda Brimen membenarkan personelnya dianiaya secara bersama-sama.
"Korban benar personel kita dan sudah membuat laporan pengaduan. Para pelaku telah berhasil diamankan," jelasnya.
Mula mengatakan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.