Jenazah ASN Dispora NTT Korban Penganiayaan Suami Diotopsi
digtara.com - Jenazah Josefina Maria Mey diotopsi tim medis di ruang IPJ Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly, Senin (12/8/2024) malam.
Baca Juga:
Otopsi dilakukan tim Biddokkes dan rumah sakit Bhayangkara Kupang dipimpin dr. Edwin Tambunan, Sp.F didampingi Bripka Robert Mesak, Bripka Dames Talan dan Briptu Saint Valenthino Tefnai serta Yefta Baitanu.
Proses otopsi dilakukan pada pukul 22.00 hingga 23.00 wita. di Rumah sakit tersebut hadir pula penyidik Satreskrim dan tim identifikasi dari Polresta Kupang Kota serta perwakilan keluarga dan sejumlah rekan korban.
Tim medis melakukan pemeriksaan luar dan dalam pada jenazah korban. Hasil pemeriksaan tersebut disampaikan secara tertulis kepada penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota.
Korban dibawa ke rumah sakit Leona Kupang di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Sabtu petang.
Saat dibawa ke rumah sakit, korban dalam keadaan pingsan karena dipukul suaminya yang juga ASN Satpol PP Provinsi NTT.
Sejak Sabtu malam, korban dinyatakan koma dan dirawat dua hari. Pada Senin (12/8/2024) petang korban dinyatakan meninggal dunia.
Atas persetujuan keluarga, korban dibawa dari rumah sakit Leona ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly untuk dilaksanakan otopsi guna mengetahui penyebab kematian korban.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung membenarkan pelaksanaan otopsi ini.
Kapolresta Aldinan menjelaskan kejadian tersebut dipicu oleh percekcokan mulut. Namun, polisi juga masih menyelidiki lebih lanjut terkait motif utama dalam kasus tersebut, termasuk mengumpulkan alat dan barang bukti yang digunakan Albert untuk menganiaya Maria Mey.