Polisi Amankan Sajam dan Sepeda Motor Tanpa Dokumen saat Operasi Pekat di Pelabuhan Bolok-Kupang
digtara.com - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2024 kembali digelar Polres Kupang pada Minggu (18/8/2024).
Baca Juga:
Dalam operasi tersebut, anggota Polres Kupang mengamankan tiga unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap serta dua senjata tajam (sajam) berupa parang di pelabuhan fery Bolok, Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penyitaan ini sebagai rangkaian operasi Pekat Turangga 2024 yang digelar untuk menekan angka kriminalitas dan menindak berbagai pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Kupang menyongsong Pilkada serentak tahun 2024.
Operasi ini dipimpin oleh Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata yang diwakilkan kepada Kasat Tahti Polres Kupang, Iptu Petrus Tafui bersama KBO Reskrim, KBO Intelkam dan Kasidokkes Polres Kupang, Ipda Elias.
Operasi kali ini melibatkan 18 personil gabungan operasi, dimulai sejak pukul 04.00 Wita.
Operasi difokuskan di area pelabuhan fery Bolok sebagai salah satu titik masuk dan keluar utama di daerah tersebut.
Dalam operasi ini, petugas memeriksa puluhan kendaraan serta barang bawaan penumpang kapal fery yang baru saja tiba dari Aimere, Pulau Flores.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga unit sepeda motor terdiri dari dua unit sepeda motor yamaha vixion dan 1 unit honda beat tanpa surat-surat yang sah.
Selain itu, dua buah senjata tajam jenis parang juga disita dari dua orang yang mencoba menyembunyikan barang berbahaya tersebut di dalam tas mereka.
Kasat Tahti Polres Kupang menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari rangkaian operasi Pekat yang dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kupang, khususnya menjelang perhelatan Pilkada serentak November mendatang.
"Kami akan terus melakukan operasi seperti ini untuk memastikan wilayah kami aman dari berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi diri dengan dokumen yang sah dan tidak membawa barang-barang yang berpotensi menimbulkan bahaya," ujar Iptu Petrus Tafui.
Selain itu, petugas juga menyita belasan liter minuman keras (miras) tradisional jenis moke dan sopi.
Seluruh barang bukti yang disita telah diamankan di Mapolres Kupang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, para pemilik sepeda motor dan senjata tajam tersebut telah diinterogasi mendalam oleh tim Gakkum dalam operasi tersebut.
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat dan menekan angka kejahatan yang kerap terjadi di kawasan pelabuhan serta titik-titik rawan lainnya di wilayah Kabupaten Kupang.