Karyawannya Diduga Terlibat Penganiayaan, Pelindo Kupang Gelar Investigasi Internal
digtara.com - PT Pelindo Regional 3 Cabang Pelabuhan Tenau Kupang melakukan langkah cepat dengan melakukan investigasi internal terkait adanya laporan dugaan peristiwa penganiayaan yang menimpa seorang calon penumpang di area Terminal Penumpang Pelabuhan Tenau Kupang pada Jumat (23/8/2024).
Baca Juga:
Pihak Pelindo menilai kejadian ini tidak bisa ditolerir karena bertentangan dengan nilai-nilai perusahaan yang menjunjung tinggi keamanan, kenyamanan, dan keramahan bagi seluruh pengguna jasa pelabuhan.
Hal tersebut disampaikan langsung General Manager Representatip Pelindo Regional 3 Cabang Pelabuhan Tenau, Kupang Zanuar Eka Wijaya, Minggu (25/8/2024).
Menurutnya, berdasarkan informasi awal yang diterima, peristiwa tersebut diduga terjadi akibat adanya perselisihan pribadi antara korban dan pelaku.
Meskipun demikian, Pelindo tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas kejadian ini dengan berkoordinasi dan memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian dalam proses penyelidikan.
Pelindo juga akan segera melakukan audit investigasi internal secara menyeluruh untuk memastikan bahwa seluruh prosedur keamanan dan pelayanan di terminal telah berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Kami menganggap ini sebagai hal yang serius, apabila dalam hasil investigasi ditemukan adanya keterlibatan pegawai kami dalam peristiwa ini, maka kami akan mengambil tindakan disiplin yang tegas sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan atau pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku di lingkungan kerja kami," ujar General Manager Representatip Pelindo Regional 3 Cabang Pelabuhan Tenau Kupang, Zanuar Eka Wijaya.
Zanuar menambahkan bahwa dari hasil investigasi awal, melalui rekaman CCTV keamanan Pelindo, nampak pasca kejadian, korban secara mandiri sempat keluar dari area pelabuhan dengan membawa seluruh barang bawaannya.
Hal ini sekaligus mengklarifikasi informasi bahwa korban tidak mengalami kematian di area pelabuhan.
"Kami berharap masyarakat dapat bersabar menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. PT Pelindo Regioal 3 Cabang Pelabuhan Tenau Kupang akan terus memberikan dukungan penuh kepolisian kasus ini. Kami juga menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas kejadian ini," pungkas Zanuar.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang juga dikenal dengan Pelindo, merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan.
Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pelindo mengelola pelabuhan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia.
Pelindo menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan yang memiliki peran kunci guna menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut.
Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, Pelindo mampu menggerakkan serta mendorong kegiatan ekonomi negara dan masyarakat.
Diberitakan sebelumnya kalau peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Maksen Loinati, buruh harian lepas di area Pelabuhan Tenau Kupang ada Jumat (23/8/2024) siang melibatkan oknum anggota TNI AL dan pegawai Pelindo Kupang.
Maksen sendiri merupakan calon penumpang KM Tidar yang dianiaya di pos security terminal Helong, Pelabuhan Tenau Kupang.
Maksen awalnya diamankan Kopda U dan Kopda S (anggota TNI AL BKO Pelindo) saat cek in kapal Tidar di terminal Helong atas permintaan Prada MS, anggota Lantamal VII Kupang.
Kopda U meminta Prada MS membawa korban dengan istri korban (Sofia Banamtuan) pulang ke rumah.
Di pos security, korban diduga dianiaya oleh Sertu J yang merupakan anggota TNI AL BKO Pelni serta Serka A yang merupakan purnawirawan TNI AD.
Korban juga diduga dianiaya dua pegawai Pelindo masing-masing D dan J yang merupakan security Pelindo Kupang.
Terkait dugaan keterlibatan pegawai Pelindo Kupang tersebut, pihak Pelindo Kupang diwakili Rudy Surya tidak membantahnya.
"Mohon maaf kami pun masih menunggu hasil pemeriksaan BAP di kepolisian yang sampai dengan sekarang belum selesai," ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu (24/8/2024) siang.
Korban dianiaya secara bersama-sama. Ia dipukuli para rusuk dan perut serta wajah oleh empat oknum tersebut.
Pratu Ad yang juga ada di sekitar lokasi berinisiatif mengamankan korban.
Ia membawa korban ke sudut ruangan pos security dekat kamar mandi.
Namun saat itu kedua tangan korban diborgol.
Pasca diamankan oleh Pratu Ad, korban pun tidak lagi dianiaya oleh para pelaku.
Para saksi dan terduga pelaku sudah diperiksa penyidik Polsek Alak. Polisi juga berkoordinasi dengan POMAL soal dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AL.
Tim medis melakukan visum dan otopsi terhadap jenazah Maksen Loinati yang diduga mengalami luka dalam.
Otopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Hasil visum dan otopsi pun disampaikan secara tertulis oleh tim dokter ke pihak kepolisian.
Korban hendak melarikan diri ke Jakarta tanpa sepengetahuan istrinya.
Niat ini diketahui sang istri Sofia Banamtuan yang meminta bantuan kerabatnya yang juga anggota TNI AL.
Keberangkatan korban melalui pelabuhan Tenau Kupang pada Jumat (23/8/2024) digagalkan MS, oknum anggota TNI AL yang juga kerabat dari Sofia.
Korban dibawa ke dalam ruang sekurity pelabuhan Tenau dan sempat dikeroyok.
Pasca kejadian ini, korban bersama istrinya pulang ke rumah dengan mobil maxim dan korban mengeluh sakit perut.
Saat tiba di rumah kerabat, korban hendak buang air kecil tetapi air kencing korban bercampur darah.
Korban dilarikan ke RSUD SK Lerik Kupang dan dinyatakan meninggal pada pukul 18.00 wita.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Kupang pada Jumat malam sekitar pukul 23.30 wita.
Kasus ini ditangani polisi sesuai laporan kasus nomor LP/B/127/VIII/2024/Polsek Alak, tanggal 23 Agustus 2024.