Akui Anggotanya Terlibat Penganiayaan, POMAL Amankan Tiga Anggota TNI AL
digtara.com - Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lantamal VII Kupang langsung menindaklanjuti dugaan penganiayaan warga Kupang hingga tewas yang melibatkan oknum anggota TNI Angkatan Laut.
Baca Juga:
POMAL langsung mengamankan tiga anggota TNI AL yang diduga terlibat J, A dan M.
J berpangkat bintara, sedangkan A dan M merupakan Tamtama.
Komandan Polisi Militer TNI AL (Danpomal) Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo didampingi Asops Danlantamal VII Letkol Laut (P) Muchson Abadi, Asintel Danlantamal VII Letkol Laut (KH) M. Yasin serta Dantim Intel Lantamal VII Mayor Laut (KH) Budi Purwoto mengemukakan hal tersebut akhir pekan lalu.
"Menyikapi peristiwa yang terjadi pada Jumat (24/8/2024), setelah mendapat laporan dan informasi tersebut, kami langsung tangani sejak peristiwa terjadi di Pelabuhan Tenau Kupang, tepatnya pos sicurity terminal penumpang Pelabuhan Tenau," ujar Catur Dono Wibowo.
Menurut Catur, peristiwa tersebut berawal karena adanya permasalahan keluarga yang dialami dari saudari dari Anggota TNI Angkatan Laut.
Kemudian anggotaTNI AL meminta bantuan rekannya yang saat itu melakukan pengamanan objek vital pelabuhan, untuk mencegah atau untuk membantu dalam permasalahan tersebut.
"Setelah anggota bertemu dengan korban, untuk dibawa ke pos security pelabuhan disitulah terjadi perbuatan penganiayaan. Kemudian sesuai instruksi dari pimpinan kalau ada keterlibatan oknum TNI Angkatan Laut yang terlibat dalam penganiayaan tersebut akan ditindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut Lantamal VII Kupang, yang diduga terlibat dalam penganiayaan Maksen Loinati (33) sudah diperiksa POMAL.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut kemarin malam, kita sudah amankan tiga orang oknum TNI Angkatan Laut, yang diduga terlibat penganiayaan tersebut. Saat ini ketiga oknum tersebut sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan," ujar Danpomal.
Pihaknya telah memeriksa dua orang saksi yang mengetahui kronologi kejadian tersebut.
"Saksi-saksi yang tahu, sementara diperiksa kurang lebih baru dua orang saksi dan tentunya semua yang mengetahui kasus ini akan kita periksa sebagai saksi," katanya.
Ketiga oknum anggota TNI Angkatan Laut itu kini diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Hingga saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan. Untuk penganiayaan oleh oknum Anggota TNI Angkatan Laut dilakukan kepada korban hanya di Pos Security Pelabuhan Tenau. Kejadian penganiayaan itu terjadi secara spontan," jelas Catur.
Dalam penanganan perkara ini Pomal TNI Angkatan Laut menjalani proses sesuai aturan yang berlaku.
"Jadi kita akan tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kalau untuk perbuatan pidana para terduga oknum Anggota TNI Angkatan Laut, akan diberikan sanksi pada saat sidang pada persidangan di Pengadilan Militer," urainya.